Asyik Main Handphone di Ruang Tamu, Cucu di Banyuwangi Dicabuli Kakek Kandung
Merdeka.com - Polisi menangkap FH (44), diduga mencabuli cucunya sendiri berinisial bunga (nama samaran) yang masih berusia 7 tahun, Selasa (1/3). Tindakan tak senonoh ini terjadi pada Senin (21/2) lalu di rumah pelaku di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
"Terduga pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap cucunya di ruang tamu saat kondisi rumah korban sedang sepi," kata Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono.
Kronologi kejadian saat itu korban sedang asyik bermain handphone di ruang tamu. Melihat Bunga lagi sendirian, FH mendekat dan mencium bibir Bunga.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana anak merasakan sedihnya ibu? Anak-anak memiliki kemampuan intuitif yang sangat tinggi. Mereka mampu memahami bahasa tubuh dan ekspresi wajah dengan cukup baik. Seiring waktu, mereka belajar untuk mengenali perubahan emosi pada orang-orang di sekitarnya, terutama yang dialami oleh ibu mereka. Anak-anak dapat merasakan ketegangan, kecemasan, atau kebahagiaan yang dirasakan oleh ibu hanya melalui ekspresi wajah dan gerakan tubuh yang ditunjukkan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
FH semakin terbawa suasana, tangannya mulai nakal hingga melakukan pencabulan. Merasa mendapat perlakuan tak senonoh, korban kemudian kabur.
Keesokan harinya, korban mengeluhkan sakit di alat kelaminnya. Dia mencoba untuk mengadu kepada sang ibu.
"Usai menerima aduan dari anaknya, orang tua korban lantas melapor ke Polsek Cluring," ujar dia.
Dia menjelaskan, seluruh barang bukti terkait dugaan pencabukan kepada Bunga telah diamankan di Mapolsek Cluring. Atas tindakan tersebut, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 76 E jo 82 (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum melukai korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan ibunya.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca Selengkapnya