Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asyik Pakai Sabu di Dapur Rumah, 3 Warga Solok Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Asyik Pakai Sabu di Dapur Rumah, 3 Warga Solok Tak Berkutik Ditangkap Polisi Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jorong Pasa Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumbar.

Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Amin Nurrasyid di Arosuka, Sabtu mengatakan ketiga pelaku itu, yakni berinisial RM (28), S (24), A (51) ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB.

"Tiga pelaku yang berhasil diamankan hari ini merupakan warga Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumbar," kata Azhar.

Aksi penangkapan tersebut berawal dari anggota Sat Res narkoba Polres Solok mendapat perintah dari Kasat narkoba untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki berinisial H yang merupakan buronan kasus narkoba.

"Karena sang pelaku sering memperjualbelikan narkotika. Setelah identitas pelaku itu diketahui, petugas pun langsung menuju rumah pelaku di Nagari Koto Anau," ujar dia.

Tidak lama setelah itu, petugas Satres narkoba melihat tiga orang yang sedang duduk di dapur rumah H, yakni pelaku yang tengah diincar.

Ketiga pelaku tersebut kedapatan sedang memakai narkotika jenis sabu. Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan, kemudian petugas melakukan penggeledahan badan.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sebuah alat hisap sabu (bong) yang dalam kaca pireknya berisikan sisa pakai diduga narkotika jenis sabu, dua unit skill (timbangan elektronik).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan keseluruhan barang bukti tersebut merupakan milik H," ucap dia.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika, lalu salah satu pelaku yang bernama RM diinterogasi oleh petugas.

"Mempertanyakan keberadaan H, namun RM mengaku bahwa H sudah pergi dari rumah itu," kata dia.

Saat ini seluruh barang bukti milik H disita, dan dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku disangkakan dengan pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ucapnya. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel
Anggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel

Seorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Caleg PKS DPRK Aceh Terkaget-kaget Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba
VIDEO: Momen Caleg PKS DPRK Aceh Terkaget-kaget Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba

Adapun penangkapan Sofyan dilakukan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus

Sebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya