Atlet Porpov Jateng Ditangkap Usai Beli Sabu dari Narapidana
Merdeka.com - Seorang atlet biliar asal Kabupaten Grobogan, Elvicko Susanto (31) ditangkap Polisi, lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dipesan dari seorang narapidana dari Lapas Kedungpane, Semarang lewat media sosial.
"Saya pesan sabu itu lewat Facebook. Belinya dari seorang napi di Kedungpane Semarang diantar oleh seorang," kata Elvicko Susanto kepada wartawan, Sabtu (19/1).
Atlet wakil Grobogan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) Jateng pada 20 Oktober 2018 lalu, mengaku dalam tidurnya sering bermimpi ditangkap polisi.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa yang sering mabuk-mabukan? Ronaldo geram terhadap Aveiro yang kerap mabuk-mabukan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
"Sempat ketakutan terus, tidak tenang saat mengonsumsi. Apalagi usai bangun tidur," aku Elvicko yang juga pernah meraih dua medali perak dan perunggu.
Elvicko menceritakan penangkapan bermula saat dia bersama rekannya Ahmad Alwi hendak mengambil sabu yang dibelinya dari pengedar yang berada di Lapas. Namun saat mengambil, polisi menangkapnya di parkiran Stadion Krida Bhakti.
"Rasanya tidak percaya, dan bingung bagaimana nantinya nasibnya, saya kan atlet," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Abdul Fatah mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Elvicko saat ini ditahan di Polres Grobogan. Terkait pengedar dalam Lapas, masih dalam pengembangan.
"Kita masih mengembangkan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sabu 0,41 gram. Tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata AKP Abdul Fatah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca Selengkapnya“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSA diketahui pernah maju sebagai anggota legislatif dari Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaCaleg Partai Persatuan Pembangunan Dapil 4 Tangerang, SA (22) membantah mengonsumsi narkoba karena gagal di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan penggeledahan diamankan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat isapnya
Baca SelengkapnyaPenangkapan pengedar narkoba bernama Chandra merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya.
Baca Selengkapnya