Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atut jadi saksi sidang dana hibah, PN Serang disesaki pendukung

Atut jadi saksi sidang dana hibah, PN Serang disesaki pendukung Atut jadi saksi sidang korupsi dana hibah di PN Serang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur non-aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah, hari ini menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Banten 2011 dan 2012 senilai Rp 7,65 miliar. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Kamis (5/3).

Atut tiba di PN Serang menggunakan pakaian berwarna abu-abu dipadu kerudung putih bermotif. Dia pun dikawal ketat oleh polisi. Sosok Atut sebagai 'bintang utama' dalam sidang nampaknya masih menjadi magnet perhatian banyak pihak, mulai dari para pendukung, sanak saudara, maupun sejawat politikus di tanah Banten. Hal itu terbukti dari padatnya pengunjung sidang ingin menyaksikan terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak sekaligus tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu.

Dari pantauan merdeka.com, di dalam ruang sidang utama PN Serang terlihat adik kandung Ratu Atut, yakni Ratu Tatu Chasanah. Ratu Tatu saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Serang. Anak dan menantu Atut, Andhika Hazrumi serta Ade Rossi Chairunnisa, juga terlihat berada dalam barisan pengunjung sidang.

Sementara itu kolega Atut seperti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fitron Nur Ikhsan, mantan Ketua DPRD Serang Fahmi Hakim, dan juga sejumlah Anggota DPRD Banten dan Pegawai Negeri Sipil Provinsi Banten nampak memadati ruang sidang.

Salah satu penasehat hukum Atut sekaligus kerabatnya, Tubagus Sukatma, menyatakan kliennya ingin memberikan penjelasan soal kasus itu. Dia menyatakan Atut ngotot tidak terlibat apalagi memerintahkan dana hibah itu hanya diberikan kepada lembaga-lembaga dipimpin sanak saudaranya.

"Klien kami hari ini akan mengklarifikasi apa-apa yang pernah disampaikan oleh saksi yang mengatakan seolah olah ibu (Atut) memerintakan atas dana hibah" kata Sukatma kepada wartawan di pengadilan.

Dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemprov Banten, Kejaksaan Tinggi setempat menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Asisten Daerah III Provinsi Banten Zainal Muttaqin, Wahyu Hidayat (mantan Kasubag Kepegawaian pada Bagian Umum, Sekretariat Dewan Banten), Dudi Setiadi (pengusaha), Asep Supriyadi (Ketua Yayasan Bina Insan Cita), Sutan Amali (mantan pegawai di Biro Kesra), Yudianto M Salikin (Kasubag di DPPKD Banten), dan Siti Halimah (mantan sekretaris pribadi Ratu Atut Chosiyah). Siti Halimah alias Iim beberapa waktu lalu pernah dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran selalu mangkir saat dipanggil menjadi saksi kasus suap sengketa pilkada maupun korupsi alkes Banten. Sampai saat ini mobil sedan Honda Jazz warna hitam milik Iim masih terparkir di Gedung KPK.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!

Hasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi

Selain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

Penggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK

Moeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto

Baca Selengkapnya
SYL Bantah Ancam Eselon I yang Tak Manut Ikut Urunan: Saya Baru Tahu Ada Sharing di Persidangan
SYL Bantah Ancam Eselon I yang Tak Manut Ikut Urunan: Saya Baru Tahu Ada Sharing di Persidangan

SYL berkelih tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut

Baca Selengkapnya
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado

Hasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan

Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku tidak pernah memberikan sokongan dana untuk Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya