Audit BPKP Kerugian Kredit Macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Rugikan Negara Rp170 M
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima hasil audit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim. BPKP pun menyebut kerugian negara dalam kasus kredit macet itu sebesar Rp170 miliar.
Laporan audit BPKP ini dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Rudy Irwaman. Dia menyatakan, pihaknya telah menerima hasil audit kasus kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen itu sejak Selasa (25/5) lalu.
"Hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian Kredit di PT. Bank Jatim Cabang Kepanjen Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 itu didapat kerugian keuangan negara sejumlah Rp170miliar lebih," kata Rudy, Jumat (28/5).
-
Apa prestasi Bank Jatim yang terbaru? PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kembali menorehkan prestasi. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, bankjatim berhasil mendapat penghargaan gold rank dalam The Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2023.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
Ia menyebut, penyerahan hasil dari audit BPKP itu merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhir tahun 2020 perihal bantuan penghitungan kerugian keuangan negara. Dengan diterimanya hasil audit tersebut, maka proses penyidikan perkara itu dapat segera di serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses selanjutnya.
"Selanjutnya, berkas perkara kita dapat segera kita limpahkan ke penuntutan," tandasnya.
Untuk diketahui dalam perkara Bank Jatim Cabang Kepanjen ini penyidik Kejati Jatim telah menetapkan 4 orang tersangka dan memeriksa lebih dari 90 orang saksi, lebih dari 2 ahli, menyita lebih dari 100 barang bukti berbagai bentuk serta melakukan beberapa penggeledahan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnya