Ayah di Tangerang perkosa anak tiri dan rekam dengan ponsel
Merdeka.com - Aksi bejad seorang ayah kepada putrinya ini benar-benar terbilang tak bermoral. Betapa tidak, perilaku R (36) terhadap F (10) anak tirinya sama sekali tidak mencerminkan seorang ayah. Bukannya melindungi, R tega menodai anak tirinya yang duduk kelas IV SD di rumah yang dikontraknya.
Ironisnya, sambil melakukan pemerkosaan, adegan tersebut direkam dengan menggunakan kamera telepon selular (ponsel)nya sendiri.
Kapolsek Rajeg, Kabupaten Tangerang AKP Teguh ketika dikonfirmasi pada Senin (28/4) membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Iya benar mas, kami sudah tangkap pelaku pada Sabtu (26/4)," ujar Kapolsek ketika dihubungi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Kepada petugas Polsek Rajeg, pria kelahiran Subang Jawa Barat itu mengakui seluruh perbuatannya. Namun, dia memiliki alasan melakukan itu. Menurut dia, perbuatan tersebut dilakukan lantaran dendam dengan istrinya, yang tak lain adalah ibunya F.
"Dia mengaku memperkosa anak tirinya sudah empat kali dan dia rekam dengan ponselnya sendiri," katanya.
Topik pilihan: Pelecehan Seksual di JIS | Manajer Paedofil
Perkosaan dilakukan tersangka di rumah kontrakan Kampung Kongsibaru RT6/1 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Sebenarnya, kata Kapolsek, korban yang berusia 10 tahun itu ketika dibawa pelaku ke kontrakan berusaha menolaknya. Namun, pelaku merayunya dan memaksa membuka pakaian korban dan menodainya sebanyak empat kali.
Akibat perbuatan ayah tirinya ini kemudian diadukan ke ibunya, S dan diteruskan ke Polsek Rajeg. Petugas menyita celana dalam korban dan HP tersangka yang berisi rekaman saat perkosaan.
Menurut Kapolsek, dendam pelaku kepada istrinya karena sang istri meminta cerai.
"Saya dendam ibunya korban minta cerai," ucap tersangka R kepada petugas saat digelandang ke Mapolsek Rajeg.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaSebelum melukai korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan ibunya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca Selengkapnya