Azis Syamsuddin Akui Beri Uang Rp200 Juta ke Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju
Merdeka.com - Pengadilan Tipikor Medan menggelar sidang kasus dugaan suap Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhammad Syahrial terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju, Senin (26/7). Sidang kali ini mendengarkan kesaksian Robin dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Keduanya bersaksi melalui video conference. Sementara majelis hakim, sebagian Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan penasihat hukum terdakwa hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan di Pengadilan Negeri Medan.
Dalam sidang, Azis Syamsuddin mengakui memberikan pinjaman Rp200 juta kepada Robin.
-
Kenapa Warsilah butuh pinjaman dari BRI? Berbekal tekad dan kegigihan, Warsilah merintis usahanya seorang diri.'Ini (usaha) berawal dari PHK suami saya. Kebetulan ada Covid. Dari situ suami terdampak PHK dan saya juga jual alat jahit di rumah. Yang terlibat kebetulan saya sendiri sih. 'Kebetulan modal dari pesangon. Alhamdulillah waktu itu dapat pesangon dari suami. Saya belikan mesin jahit. Selain jahit kan jual peralatan alat jahit ya saya siapkan stok barang-barang peralatan jahit,' urai Warsilah.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Bagaimana oknum meminta uang dari dokter Aulia? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu.
-
Bagaimana Warsilah pakai pinjaman BRI? Pinjaman dari Holding UMi BRI itu pun digunakannya untuk menambah stok barang di toko, membeli peralatan jahit, dan mengembangkan usaha sewa baju. Berkat ketekunan dan strategi yang tepat, usahanya pun berkembang pesat.'Ya Alhamdulillah sih meskipun tidak secara langsung. Saya terbantu untuk terus melakukan stok barang di toko saya berkat pinjaman ini,' kata dia.
-
Bagaimana Arief mendapatkan dana untuk Griya Lansia? 'Terbesit ide mendirikan panti kecil-kecilan, karena ada temuan (dhuafa), kita tidak bisa menolong karena tidak punya tempat,' ungkap Arief.
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
"Bukan minta tapi pinjam, pinjaman saat itu persisnya atas permintaan beliau (Robin) ada Rp200 juta atau Rp150 juta," kata Azis.
"Ada Rp10 juta untuk keluarga Robin berobat?" tanya JPU KPK.
"Ya begitulah," jawab Azis.
"Dalam BAP saudara menyebutkan pernah transfer Rp10 juta pada 22 Mei untuk Stepanus Robin, karena butuh untuk obat keluarga dan kebutuhan pribadi?" tanya JPU KPK.
"Betul," jawab Azis lagi.
"Dalam BAP 19 saudara mengatakan pernah transfer uang Rp200 juta ke rekening BCA Maskur Husain pada 3 Agustus 2020 sebesar Rp100 juta dan 5 Agutus 2020 Rp100 juta lagi dengan total Rp200 juta untuk berobat orangtua, berobat mertua, sekolah anak dan kontrakan Robin betul?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Azis.
"Belum kembalikan dananya?" tanya jaksa.
"Insya Allah mungkin ada waktunya nanti dikembalikan Pak JPU," jawab Azis.
Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Muhammad Syahrial didakwa menyuap Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp1,695 miliar, agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan.
Dalam surat dakwaan disebutkan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai yang juga merupakan kader Partai Golkar berkunjung ke rumah dinas Wakil Ketua DPR RI yang juga merupakan petinggi Partai Golkar Muhammad Azis Syamsudin, di Jalan Denpasar Raya, Kuningan Jakarta Selatan.
Pada pertemuan itu, Syahrial dan Azis Syamsudin membicarakan mengenai pilkada yang akan diikuti oleh terdakwa di Kota Tanjungbalai, lalu Azis menyampaikan kepada Syahrial akan mengenalkan dengan seseorang yang dapat membantu memantau dalam proses keikutsertaan terdakwa dalam pilkada tersebut.
Setelah Syarial setuju, Azis lalu minta Robin yang merupakan penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019, untuk menemuinya dan selanjutnya memperkenalkan Stepanus Robin kepada Syahrial.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDeretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.
Baca SelengkapnyaAzis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaBidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca Selengkapnya