Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Azis Syamsuddin Akui Beri Uang Rp200 Juta ke Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju

Azis Syamsuddin Akui Beri Uang Rp200 Juta ke Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju Azis Syamsuddin diperiksa KPK. ANTARA

Merdeka.com - Pengadilan Tipikor Medan menggelar sidang kasus dugaan suap Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhammad Syahrial terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju, Senin (26/7). Sidang kali ini mendengarkan kesaksian Robin dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Keduanya bersaksi melalui video conference. Sementara majelis hakim, sebagian Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan penasihat hukum terdakwa hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam sidang, Azis Syamsuddin mengakui memberikan pinjaman Rp200 juta kepada Robin.

Orang lain juga bertanya?

"Bukan minta tapi pinjam, pinjaman saat itu persisnya atas permintaan beliau (Robin) ada Rp200 juta atau Rp150 juta," kata Azis.

"Ada Rp10 juta untuk keluarga Robin berobat?" tanya JPU KPK.

"Ya begitulah," jawab Azis.

"Dalam BAP saudara menyebutkan pernah transfer Rp10 juta pada 22 Mei untuk Stepanus Robin, karena butuh untuk obat keluarga dan kebutuhan pribadi?" tanya JPU KPK.

"Betul," jawab Azis lagi.

"Dalam BAP 19 saudara mengatakan pernah transfer uang Rp200 juta ke rekening BCA Maskur Husain pada 3 Agustus 2020 sebesar Rp100 juta dan 5 Agutus 2020 Rp100 juta lagi dengan total Rp200 juta untuk berobat orangtua, berobat mertua, sekolah anak dan kontrakan Robin betul?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Azis.

"Belum kembalikan dananya?" tanya jaksa.

"Insya Allah mungkin ada waktunya nanti dikembalikan Pak JPU," jawab Azis.

Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Muhammad Syahrial didakwa menyuap Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp1,695 miliar, agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan.

Dalam surat dakwaan disebutkan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai yang juga merupakan kader Partai Golkar berkunjung ke rumah dinas Wakil Ketua DPR RI yang juga merupakan petinggi Partai Golkar Muhammad Azis Syamsudin, di Jalan Denpasar Raya, Kuningan Jakarta Selatan.

Pada pertemuan itu, Syahrial dan Azis Syamsudin membicarakan mengenai pilkada yang akan diikuti oleh terdakwa di Kota Tanjungbalai, lalu Azis menyampaikan kepada Syahrial akan mengenalkan dengan seseorang yang dapat membantu memantau dalam proses keikutsertaan terdakwa dalam pilkada tersebut.

Setelah Syarial setuju, Azis lalu minta Robin yang merupakan penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019, untuk menemuinya dan selanjutnya memperkenalkan Stepanus Robin kepada Syahrial.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan
Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan

Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.

Baca Selengkapnya
Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader Golkar
Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023

Azis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya