Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan duplik, Dahlan Iskan curhat di sidang penjualan aset PT PWU

Bacakan duplik, Dahlan Iskan curhat di sidang penjualan aset PT PWU Sidang Dahlan Iskan. ©2017 merdeka.com/masfiatur rochma

Merdeka.com - Jelang putusan kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung, milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terdakwa Dahlan Iskan curhat dalam di persidangan Pengadilan Tipikor, Surabaya. Curhat itu disampaikan mantan Menteri BUMN itu sebelum sidang agenda duplik atas tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Berikut curhat Dahlan Iskan, sebelum duplik dibacakan penasehat hukumnya.

"Bapak-bapak Majelis Hakim yang mulia,

Jalannya perkara ini, mungkin seperti rujak cingur untuk saudara Wisnu Wardhana tapi seperti rujak sentul untuk saya: kami ngalor jaksa ngidul.

Karena tidak ada yang baru dari replik bapak jaksa dan hampir tidak ada sanggahan sama sekali atas pledoi kami maka duplik ini saya manfaatkan untuk mengungkapkan rasa syukur saya kepada Allah swt bahwa:

Selama sidang saya bisa melewati masa kritikal saya sehingga lolos dari serangan penyakit lupus yang hampir saja mengenai saya. Saya berterima kasih atas ijin berobat yang diberikan kepada saya.

Semula saya masih berharap hasil diagnosa tim dokter Rumah Sakit Dr Sutomo Surabaya yang mengatakan bahwa saya diambang terserang penyakit lupus itu keliru. Ternyata hasil pemeriksaan di RS Di Yi Zhong Xin Yi Yuan, Tianjin, sama. Alhamdulillah langsung ditangani.

Sayang waktu berobat hanya satu minggu sehingga tidak mungkin mengatasi ancaman penyakit tersebut secara tuntas.

Serangan lupus tersebut datang akibat terganggunya keseimbangan imunitas di tubuh saya. Alhamdulillah bahwa ijin berobat tersebut telah membuat masa kritikal saya itu lewat.

Memang ancaman penyakit lupus masih terus mengintai saya setiap saat. Ini karena obat yang saya minum setiap hari memang berdampak menurunkan sistem imunitas tubuh saya.

Namun saya tidak mungkin tidak minum obat tersebut karena hati yang terpasang di tubuh saya sejak 10 tahun yang lalu itu tetap dianggap benda asing oleh sistem tubuh saya yang asli.

Seperti diketahui, 14 tahun yang lalu saya didiagnosa terkena sirhosis dan kanker hati. Selama dua tahun (2003-2005) saya harus mondar-mandir Surabaya-Singapura untuk mencoba segala macam upaya.

Upaya yang darurat adalah bagaimana mengatasi munculnya banyak gelembung darah di sepanjang saluran pencernaan saya agar tidak muntah darah lagi. Juga untuk mengatasi bengkaknya tubuh saya. Susu saya kian montok sehingga mirip perempuan. Kaki saya juga membesar sehingga tiap tiga bulan harus ganti ukuran sepatu.

Semua itu saya jalani sambil terus bekerja keras untuk perusahaan-perusahaan saya dan untuk membenahi PT PWU. Tentu banyak dokumen yang mau tidak mau tetap harus saya tandatangani meski sering kali harus menunggu kepulangan saya dari luar negeri.

Sampai saat itu saya masih bisa merahasiakan sakit saya. Saya baru tidak bisa lagi merasa sehat setelah harus menjalani kemoterapi di Singapura yang mengakibatkan kondisi tubuh saya menurun drastis.

Namun karena kemo tersebut tidak berhasil pada tahun 2005, saya harus lebih banyak tinggal di RRT mencoba pengobatan alternatip di kota Yantai, propinsi Shandong. Juga di kota Harbin propinsi Heilongjiang, dekat Rusia.

Ternyata juga gagal. Kanker-kanker hati saya terus membesar. Saya kemudian menjalani pengobatan modern lagi. Tiga buah kanker yang sudah besar di dalam hati saya itu dibakar. Agar mati.

Yang kecil-kecil dibiarkan dulu. Sebulan kemudian ternyata hidup lagi. Dibakar lagi. Dua bulan kemudian hidup lagi. Sementara itu limpa saya juga terus membesar yang mendekati pecah. Dokter memutuskan memotong limpa saya sepertiganya. Operasi pemotongan limpa ini sangat kritis. Dokter Singapura sebenarnya melarang pemotongan itu mengingat resikonya fatal.

Dokter Singapura memilih membuang saja limpa saya. Saya harus mondar-mandir RRC-Singapura untuk membuat keputusan apakah limpa saya dipotong atau dibuang. Akhirnya saya memutuskan dipotong saja. Di sebuah rumah sakit tradisional di RRC.

Semua itu belum menyentuh inti persoalan, sebelum kanker hatinya dituntaskan. Limpa yang sudah dipotong pun membesar lagi. Kanker yang sudah dibakar hidup lagi.

Akhirnya saya jalani upaya sapu jagad: ganti hati. Belum tentu berhasil tapi tidak ada pilihan lain. Berhasil pun ada syaratnya: saya harus minum obat penurun imunitas setiap hari. Seumur hidup.

Resiko berikutnya adalah saya mudah terkena penyakit. Atau tertular penyakit. Atau terkena lupus seperti yang hampir terjadi beberapa minggu lalu itu.

Kini, setiap kali saya terkena sariawan yang bersamaan dengan munculnya bintik-bintik merah di wajah saya atau ada gumpalan ketombe di dalam rambut saya, saya harus ekstra waspada.

Alhamdulillah Yang Mulia, di tengah tekanan bertubi-tubi ini saya bisa melewati masa-masa kritikal itu. Seberat apa pun perjalanan ini tidak lagi saya rasakan berat karena saya sudah merasakan yang jauh lebih berat dari semua ini.

Lebih alhamdulillah lagi dari persidangan ini terbukti tidak ada fakta yang mengatakan saya menikmati uang, atau menerima aliran uang atau menerima sesuatu.

Kepada saudara Sam Santoso yang mengakibatkan saya jadi terdakwa ini saya tetap mendoakan agar cepat sembuh, kian kaya-raya dan berumur panjang.

Kepada jaksa yang masih muda-muda dan ganteng-ganteng ini saya doakan kariernya lancar, pangkatnya terus naik dan jabatannya meningkat setelah selesainya perkara ini.

Yang Mulia,

Kapal layar keadilan harus terus diarungkan.

Alhamdulillah, ya Allah layarku bisa berkembang.

Alhamdulillah ya Allah tiba-tiba badai menerpa dan layarku tetap berkembang.

Alhamdulillah ya Allah lautku tenang.

Alhamdulillah, ya Allah tiba-tiba datang gelombang dan layarku tetap berkembang.

Alhamdulillah, ya Allah langit terang penuh bintang.

Alhamdulillah, ya Allah tiba-tiba mendung dan badai menyapunya namun arah layarku tidak berubah.

Alhamdulillah lautku pasang. Alhamdulillah lautku surut.

Alhamdulillah lautku tenang. Alhamdulillah lautku ribut.

Alhamdulillah lautku terang. Alhamdulillah lautku berkabut.

Alhamdulillah ada laut.

Tipikor Surabaya, 18 April 2017

Dahlan Iskan,"

Mengenai apa yang dikatakan Dahlan Iskan sebelum sidang duplik digelar, Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menilai apa yang dikatakan itu haknya. Apapun yang disampaikan itu harus tetap dihargai.

"Secara yuridis, itu tidak masuk dalam pokok perkara. Karena, apa yang disampaikan dan dikatakan itu ungkapan atau curahan hati," ucap JPU Trimo, Selasa (18/4).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG

Dahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham Pertamina
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham Pertamina

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
FOTO: Raut Wajah Dahlan Iskan Setelah Diperiksa KPK 6 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina
FOTO: Raut Wajah Dahlan Iskan Setelah Diperiksa KPK 6 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Senyum Santai Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
FOTO: Senyum Santai Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Mantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya
Ruang Sidang Langsung Riuh Tepuk Tangan Saat JK Beri Pembelaan Untuk Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan
Ruang Sidang Langsung Riuh Tepuk Tangan Saat JK Beri Pembelaan Untuk Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan

JK menegaskan dalam dunia bisnis ada dua hal yang digaris bawahi, yakni untung dan rugi.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul di Publik, Ternyata Mantan Menteri BUMN Jadi Tukang Batu dan Gali Parit
Lama Tak Muncul di Publik, Ternyata Mantan Menteri BUMN Jadi Tukang Batu dan Gali Parit

Mantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?

Baca Selengkapnya
Hakim Perkara Korupsi BTS Semprot Irwan Hermawan: Suaranya Keras, Di Lapangan Golf Teriak-Teriak
Hakim Perkara Korupsi BTS Semprot Irwan Hermawan: Suaranya Keras, Di Lapangan Golf Teriak-Teriak

Kemudian hakim kembali memastikan agar baik Irwan dan Windi bersuara lebih keras dan jelas.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina

Dahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya