Bacok Tangan Bocah saat Main HP di Depan Rumah, 2 Begal Ditembak Polisi
Merdeka.com - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan, M Arif (29) dan Saparudin alias Udin (18) ditembak di masing-masing kakinya karena melawan saat ditangkap. Keduanya merupakan pelaku begal sadis dengan sasaran anak-anak.
Peristiwa itu bermula saat korban, AY (16) bermain ponsel di depan rumahnya di Jalan Mayor Zen, Lorong Harapan Jaya I, Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Kamis (1/7) malam. Kedua pelaku menggunakan sepeda motor melintas di TKP dan menghentikan lajunya.
Lantas salah seorang pelaku merampas ponsel korban. Korban berusaha mempertahankan yang membuat pelaku membacok tangan korban hingga terluka.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Aksi pelaku terekam kamera pengawas dan menyebar luas ke media sosial. Rekaman CCTV memudahkan petugas mengenali ciri-ciri para pelaku.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing mengatakan, kedua tersangka ditangkap di kawasan Sematang Borang Palembang dan kaki mereka ditembak karena melakukan perlawanan. Para tersangka mengakui perbuatannya dan berdalih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kedua tersangka kami tembak di bagian kakinya, mereka mengakui pelaku begal yang terekam CCTV," ungkap Robert, Kamis (15/7).
Saat ini penyidik masih memeriksa secara mendalam untuk mengungkap kejahatan lain yang melibatkan kedua tersangka. Bisa jadi, mereka kerap mengincar anak-anak yang bermain ponsel di luar rumah.
"Masih kami dalami, sejauh ini baru satu laporan yang masuk," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam 7 tahun penjara. Barang bukti disita, ponsel milik korban dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus dua remaja putri yang viral duel menggunakan senjata tajam di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Palembang.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.
Baca SelengkapnyaAkibat bacokan tersebut, korban terluka di bagian pipi, lengan dan punggung.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnya