Bak tikus, koruptor gerogoti dana olahraga
Merdeka.com - Proyek-proyek olahraga selalu menarik minat para koruptor untuk bermain di dalamnya. Sebut saja proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Kasus ini berkembang ke Kompleks Olahraga Hambalang.
Kini yang terbaru, KPK menyeret para anggota DRPD Riau karena diduga menerima suap dalam proyek Pekan Olahraga Nasional ke-18 yang akan digelar bulan September nanti di Riau.
"Sebenarnya dana olahraga memang seperti tidak bertuan, jadi tidak ada justifikasi. Pada dasarnya, kasus korupsi itu mengikuti ke APBN, di mana ada dana mengalir, di situlah akan diburu," ujar Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, kepada merdeka.com, Rabu (23/5).
Menurutnya, problem mendasar dari adanya korupsi itu, karena ada celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh para koruptor untuk bermain di dalamnya.
"Para koruptor itukan selalu melakukannya di ruang-ruang yang jangkauan pengawasnya tipis. Pengawasan itu baik secara institusi maupun kepolisian," jelasnya.
Jamil melanjutkan, hal kedua yang perlu diketahui ketika korupsi itu dilakukan adalah jangan sekali-kali melihat bahwa itu hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja.
"Korupsi inikan kejahatan berjamaah, ketika lingkungannya itu mendukung, baru itu akan terjadi korupsi. Artinya, kita bisa memberikan tanda, ketika ada suatu kondisi korupsi, itu bukan hanya dilakukan oleh satu orang saja," terang Jamil.
Selain itu, Jamil menyebutkan rendahnya moralitas dari para pelaku kepentingan yang ada membuat kasus korupsi bisa saja terjadi. Karena, ketika korupsi terjadi berarti pengawasan di dalam institusi tersebut lemah.
"Korupsi itu kuncinya karena rendahnya moral birokasi. Bisa dibilang, longgar pengawasan, karena korupsi itu selalu memanfaatkan di ruang-ruang yang gelap," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
Baca SelengkapnyaAhyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPenyidik menyita sejumlah alat bukti, di antaranya laptop dan PC dari tiga lokasi yang digeledah.
Baca SelengkapnyaWayan Koster diperiksa oleh Polda Bali. Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKelimanya diduga terlibat korupsi pembangunan baru prasarana Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2019.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca Selengkapnya