Balapan liar, enam remaja di Padang dihukum bergaya naik motor balap
Merdeka.com - Ada-ada saja cara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memberikan pembinaan terhadap remaja yang diamankan saat hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat pada Minggu (20/5) pagi.
Enam remaja tersebut diberikan hukuman dengan simulasi mengendarai sepeda motor. Posisinya setengah jongkok. Hukuman diberikan di lapangan apel Satpol PP Kota Padang, jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Padang Yadrison mengaku sengaja memberikan hukuman pada para remaja itu. Menurutnya, hukuman untuk efek jera sekaligus bentuk pembinaan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Siapa yang disiksa dengan roda hukuman? 'Korban dari roda hukuman bisa saja dianggap berbeda oleh orang-orang sezamannya, dan mungkin diskriminasi ini menjadi penyebab dari hukuman terakhirnya, karena ia bisa saja dikorbankan, sebagai 'seorang yang aneh', oleh orang-orang yang marah, sebagai penyebar wabah pes,' jelas para arkeolog yang melakukan penelitian.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
"Untuk kendaraan sepeda motor kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Padang karena tak memiliki dokumen berkendara," sebut Yadrison.
Aksi tawuran dan balap liar kembali marak terjadi di Kota Padang dan kembali terulang di setiap tahunnya ketika bulan suci Ramadan datang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Niat ingin kabur dari kejaran polisi, para bocah yang melakukan balap liar ini malah terjebak lumpur sawah.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPetugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPelaku balap liar dinilai mengganggu aktivitas ibadah umat muslim di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaWarga panik hendak menolong sejumlah orang yang telah terkapar di bahu jalan.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaVideo viral menunjukkan mobil TNI membubarkan balap liar motor dengan menabrak para pengendara. Warganet mendukung tindakan tegas tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi mengaku masih melakukan penyelidikan.
Baca Selengkapnya