Bamsoet: Kalau penyadapan KPK tak diatur, Anda mau pacaran disadap?
Merdeka.com - Polemik revisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanas. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet ngotot pengaturan terkait penyadapan perlu dimasukkan dalam revisi UU KPK.
Alasannya, KPK kerap melakukan penyadapan tanpa mematuhi standar operasional. Padahal dalam SOP setiap penyadapan harus disepakati secara bulat oleh seluruh pimpinan.
"Kemarin kepentingan subjektif pimpinan KPK bisa dilakukan atas urusan pribadi, itu tidak boleh ada lagi ke depan. Ini harus diatur dengan baik. Kalau tidak diatur emang Anda mau pacaran disadap?" kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Bagaimana proses pencabutan laporan? Sementara terkait dengan pencabutan laporan Aurora, Susatyo mengatakan belum menerima nota kesepakatan damai dari kedua belah pihak.'Saya mendapatkan informasi ya (Aurora cabut laporan), tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor,' ucap Susatyo
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
-
Apa saja yang disepakati Kemnaker dalam MoU baru? Dia mengatakan, dalam MoU yang baru ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 (dua belas) bulan; memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat pemahaman praktik bisnis, pemerintahan dan budaya di kedua negara.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, dalam proses revisi UU KPK nanti harus dimasukkan detail aturan penyadapan. Beberapa di antaranya terkait alasan penyadapan, mekanisme kesepakatan, dan jangka waktu.
"Jangan ada abuse of power. Penyadapan juga harus da batas waktunya kapan disadap dan kapan akan berhenti. Tidak boleh disadap seumur hidup," tuturnya.
Dia menambahkan, semakin besar kewenangan yang dimiliki KPK, maka pengawasan harus dibuat ketat. Karena itu Bamsoet menegaskan perlunya dewan pengawas KPK.
"Ini kan hasil komunikasi KPK dan pemerintah plus DPR. Meski di DPR namun semua dikomunikasikan dengan pemerintah. Maka dari itu langsung mengunci pada 4 hal itu. Soal penyiapan dewan pengawas, hak mengangkat penyidik independen, SP3, keempat soal penyadapan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Baca SelengkapnyaPengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik, karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaAlex mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca Selengkapnya