Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamsoet: Kalau penyadapan KPK tak diatur, Anda mau pacaran disadap?

Bamsoet: Kalau penyadapan KPK tak diatur, Anda mau pacaran disadap? Alat sadap. ©blogspot.com

Merdeka.com - Polemik revisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanas. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet ngotot pengaturan terkait penyadapan perlu dimasukkan dalam revisi UU KPK.

Alasannya, KPK kerap melakukan penyadapan tanpa mematuhi standar operasional. Padahal dalam SOP setiap penyadapan harus disepakati secara bulat oleh seluruh pimpinan.

"‎Kemarin kepentingan subjektif pimpinan KPK bisa dilakukan atas urusan pribadi, itu tidak boleh ada lagi ke depan. Ini harus diatur dengan baik. Kalau tidak diatur emang Anda mau pacaran disadap?" kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).

Orang lain juga bertanya?

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, dalam proses revisi UU KPK nanti harus dimasukkan detail aturan penyadapan. Beberapa di antaranya terkait alasan penyadapan, mekanisme kesepakatan, dan jangka waktu.

"Jangan ada abuse of power. ‎‎‎Penyadapan juga harus da batas waktunya kapan disadap dan kapan akan berhenti. Tidak boleh disadap seumur hidup," tuturnya.

Dia menambahkan, semakin besar kewenangan yang dimiliki KPK, maka pengawasan harus dibuat ketat. Karena itu Bamsoet menegaskan perlunya dewan pengawas KPK.

‎‎"Ini kan hasil komunikasi KPK dan pemerintah plus DPR. Meski di DPR namun semua dikomunikasikan dengan pemerintah. Maka dari itu langsung mengunci pada 4 hal itu. Soal penyiapan dewan pengawas, hak mengangkat penyidik independen, SP3, keempat soal penyadapan," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Calon Dewan Pengawas KPK Nilai Banyak Pelanggaran Penyadapan hingga Penggeledahan
Calon Dewan Pengawas KPK Nilai Banyak Pelanggaran Penyadapan hingga Penggeledahan

Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.

Baca Selengkapnya
KPK Persilakan Kaesang Dan Bobby Nasution Suka Rela Beri Data Soal Pesawat Jet Pribadi
KPK Persilakan Kaesang Dan Bobby Nasution Suka Rela Beri Data Soal Pesawat Jet Pribadi

Pengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengacara Hasto PDIP Tak Terima Cara Kasar KPK Geledah dan Sita HP
VIDEO: Pengacara Hasto PDIP Tak Terima Cara Kasar KPK Geledah dan Sita HP

Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik, karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Usulan Sahroni Periksa Semua Capres-Cawapres: Tidak Bisa Ujug-Ujug Begitu
KPK Jawab Usulan Sahroni Periksa Semua Capres-Cawapres: Tidak Bisa Ujug-Ujug Begitu

KPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.

Baca Selengkapnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya

KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Soal Johanis Tanak Mau Hapus OTT: Bagian Penindakan Enggak Mungkin Dihapus
Alex Marwata Soal Johanis Tanak Mau Hapus OTT: Bagian Penindakan Enggak Mungkin Dihapus

Alex mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka

Pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya