Bandar narkoba Bekasi diringkus, ganja 295 kilogram disita
Merdeka.com - Seorang bandar narkoba, ID (29), ditangkap anggota Reserse Narkoba Polresta Bekasi pada Rabu (24/8). Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 295 kilogram ganja siap edar.
Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Karena itu polisi melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Hasilnya, tersangka ID ditangkap polisi di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kilogram ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Petugas kemudian menginterogasi tersangka, rupanya masih menyimpan ganja lebih banyak lagi di rumah kontrakannya," kata Awal.
Karena itu, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka di Kampung Boga Salam RT 03/RW 06, Desa Hegarmukti, tak jauh dari lokasi penangkapan. Hasilnya, ditemukan sebanyak 15 karung berisi ganja kering siap edar.
"Total keseluruhan ganja yang disita dari tersangka sebanyak 295 kilogram," ujar Awal.
Awal mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, barang haram itu didapat dari U yang dikenal empat bulan lalu. Adapun, U merupakan teman dari orang tua tersangka ketika masih di dalam penjara sebagai narapidana kasus narkoba.
"Peran tersangka sebagai tangan kanan U. Tersangka dipercaya sebagai penjaga gudang sekaligus marketing. Tersangka mendapatkan bayaran Rp 20 juta jika barang bukti terjual semua. Dan jika ada transaksi, tersangka mendapatkan upah Rp 2 juta," ucap Awal.
Kini polisi kata dia, masih mengejar U, adapun tersangka ID tidak tahu rumahnya, sehingga petugas meminta orang tua tersangka untuk memberitahukan kediaman U.
"Kami juga berupaya mengejar driver lintas Sumatra yang membawa barang tersebut ke Jakarta dengan mobil truk," imbuh Awal. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah 3 kali tertangkap gegara kasus narkoba
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaAktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya