Bandar pil koplo bunuh langganannya dengan sangkur di rel kereta api
Merdeka.com - Diduga akibat dipaksa langganannya, bandar pil koplo Imam Taufiq (31) warga Karang Nangka I, Mangkang Raya,Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang tega membunuh secara keji Purnomo Nugroho (32), sopir, warga Kebonharjoi RT.03/RWIX, Kel Tanjung Emas, Semarang Utara, Kota Semarang.
Tersangka Imam, membunuh Nugroho dengan cara keji yaitu menusukkan sebilah pisau ala tentara atau sangkur jenis AK47 pada bagian kaki dan dada korban. Sehingga korban langsung tewas saat dilarikan di Puskesmas Pelabuhan, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Aksi penusukkan yang terjadi pada Sabtu (23/4) bermula sekitar pukul 17.30 WIB Nugroho mendatangi Imam untuk meminta pil koplo atau sering disebut, 'obat kasaran' dalam kondisi mabuk. Namun, saat itu Imam yang menurut petugas kepolisian adalah bandar pil koplo yang merupakan residivis pemerkosaan dan penusukkan mengaku tidak punya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
"Dia bandar yang merupakan residivis pemerkosaan dan penusukkan. Ketika di datangi korban mengaku tidak punya persediaan pil kasaran tersebut," tegas anggota Resmob Polrestabes Semarang Aiptu Janadi usai mengamankan pelaku di Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Sutomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (25/4).
Akibat pebolakan Imam tersebut, korban Nugroho dalam kondisi mabuk, memukul Imam dan mengenai bibirnya. Bahkan akibat pemukulan itu Imam sampai terjatuh. Imam kemudian berlari masuk ke dalam kamar kosnya yang ada di Jalan Ronggowarsito, Semarang Utara untuk mengambil sangkur sepanjang 30 sentimeter.
"Dia datang ke kos saya. Saya emosi dipukul duluan. Dia minta obat, saya bilang nggak ada," aku pelaku Imam yang merupakan residivis jebolan Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini.
Meski oleh polisi Imam dikenal sebagai bandar pil koplo namun Imam saat diamankan oleh polisi mengelak jika dirinya adalah bandar pil koplo.
"Saya nggak jual. Nggak tau. Taunya dia saya Taufiq bandar pil koplo dan itu bukan saya. Saya nggak kenal dia (korban Nugroho). Nggak pak. Nggak pernah," tambah pria yang tubuhnya penuh dengan tato ini.
Saat keluar dari kos-kosan itulah, Nugroho melihat Imam membawa pisau sangkur langsung berlari. Terjadilah aksi kejar-kejaran dan saat sampai di rel kereta api tak jauh dari kos-kosanya, Nugrohopun terjatuh dan langsung ditusuk oleh Imam pada bagian kaki dan dada. Kemudian Imam usai menusuk korban langsung melarikan diri.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin menegaskan usai kejadian petugas Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin Kasubnit I Resmob Aiptu Janadi bersama Ipda Dimas Charis Suryo Nugroho langsung melakukan upaya pengejaran.
"Tersangka Imam berhasil ditangkap pada hari Minggu(24/4) sekitar pukul 08.00 WIB disergap di Jalan Syuhada, Pedurungan, Kota Semarang oleh anggota Resmob," ungkapnya.
Selain menembak kaki kiri dan mengamankan tersangka Imam, petugas juga berhasil mengamankan Aji Pamungkas (23). Pelaku Aji Pamungkas merupakan keponakan Imam yang memboncengkan Imam sepeda motor saat Imam berupaya melarikan diri usai membunuh Nugroho.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah sangkur AK47 milik Imam dan sebuah topi yang ditemukan di sekitar rel kereta api tempat kejadian.
"Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaDua bulan buron, satu dari dua pelaku pembunuhan pengantin baru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaTiga orang berhasil diringkus polisi, satu orang masih buron
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaAkibat sabetan parang pelaku, tiga jari korban terputus. Tak sampai di situ, pelaku membabi buta membacok korban.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaMereka tak ingin warga sekitar mencium bau yang nantinya memicu kecurigaan.
Baca SelengkapnyaPembunuhan ini dilakukan seorang remaja, DR (18) dan temannya S yang dinyatakan buron.
Baca Selengkapnya