Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandung deklarasikan anti-Miras di Car Free Day Dago

Bandung deklarasikan anti-Miras di Car Free Day Dago Bandung Tanpa Miras. ©2014 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Gaung anti-minuman keras (miras) kini terdengar di Bandung. Sebuah gerakan penyadaran bahaya miras ini digelar di tengah acara rutin Car Free Day (CFD) Jalan Ir H Juanda (Dago). Ratusan warga antusias mendukung gerakan moral ini. Mereka yang mendukung membubuhkan tanda tangan dalam sebuah spanduk besar.

'Deklarasi Bdg Bebas Miras' begitu tulisan berlatar putih yang terpampang besar. Acara yang dikemas menghibur tapi penuh edukasi ini diharapkan mampu menjadi sebuah gerakan sosial dan budaya untuk menghentikan peredaran miras dan minuman beralkohol.

"Gerakan ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat kota Bandung di mana mereka sebenarnya itu bisa lebih produktif, inovatif, dengan tanpa miras," kata Koordinator Gerakan Anti Miras Kota Bandung, Nugroho Adi Negoro, di sela kegiatan kepada merdeka.com, Minggu (19/1).

Realitas sosial yang ada saat ini, menurut Nugroho, miras malah jadi 'sponsor'. Padahal generasi emas secara tidak langsung akan terenggut dengan hanya sekadar miras. Tak sedikit orang meregang nyawa karena miras. Peredaran miras sudah begitu bebas tanpa pandang usia, tempat dan waktu.

Di Bandung melalui Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol seolah tak bertaring. Banyak pihak tak mematuhi aturan tersebut.

"Bandung ini bisa lebih sehat, jauh dari bahaya dengan tanpa miras," tandasnya.

Oleh karena itu mulai hari ini dia mengajak seluruh elemen masyarakat Bandung bersatu dalam sebuah gerakan moral untuk berhenti menggunakan miras. Ini juga untuk mewujudkan Bandung sebagai kota juara anti miras.

"Mari kita putus mata rantai peredaran miras dan minuman beralkohol dengan menjalankan Perda Miras Kota Bandung dengan sungguh-sungguh dan konsisten," terang dia.

Pada kesempatan tersebut, beberapa spanduk gerakan anti miras juga diusung. Sedangkan warga yang membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan diberikan cinderamata berupa pin.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua P2TP2A Jawa Barat Netty Prasetyani dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi beserta ratusan warga Bandung dan beberapa komunitas di Kota-kota di Indonesia yang sudah mendeklarasikan anti miras salah satunya Jakarta dan Aceh. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Gelar Unjuk Rasa di Kawasan Industri Modern Serang Banten, Ini Tuntutannya
Warga Gelar Unjuk Rasa di Kawasan Industri Modern Serang Banten, Ini Tuntutannya

Sehari sebelumnya, para ulama di Serang, Banten juga bersatu menolak adanya industri minuman keras dalam bentuk Penandatanganan Petisi Dukungan Para Ulama.

Baca Selengkapnya
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai tidak ada putusan apa pun dari Bawaslu Jakarta Pusat soal Gibran bagi-bagi susu pada kegiatan CFD.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran

Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Sosialisasi Pemilu 2024 Mengajak Masyarakat Agar Tak Salah Pilih
FOTO: Aksi Sosialisasi Pemilu 2024 Mengajak Masyarakat Agar Tak Salah Pilih

Dalam aksinya mereka mengajak masyarakat untuk tidak salah memilih, jangan ada politik SARA dan menolak penundaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Usai Diparkir di Lokasi Festival Makanan Nonhalal, Mobil Dinas Gibran Nangkring di DPRD
Usai Diparkir di Lokasi Festival Makanan Nonhalal, Mobil Dinas Gibran Nangkring di DPRD

Sopir mengambil mobil tersebut pada Senin pagi setelah diperintah Gibran melalui ajudan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Pesan Gibran Saat Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Festival Kuliner Non-Halal
Pesan Gibran Saat Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Festival Kuliner Non-Halal

Solo Paragon Lifestyle Mall menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Dalam Kisah Nyata Ini, Kak Seto Mengungkapkan Bahwa Si Komo Jalanan Menyebabkan Kemacetan
Dalam Kisah Nyata Ini, Kak Seto Mengungkapkan Bahwa Si Komo Jalanan Menyebabkan Kemacetan

Lagu ini menjadi salah satu ciri khas karakter Si Komo yang sudah dikenal luas oleh anak-anak Indonesia.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD

Gibran menegaskan, tidak ada kegiatan politik sama sekali dalam aksi bagi-bagi susu tersebut

Baca Selengkapnya
Gibran Pastikan Festival Makanan Nonhalal Tak Ganggu Toleransi di Solo
Gibran Pastikan Festival Makanan Nonhalal Tak Ganggu Toleransi di Solo

Gibran yakin festival makanan nonhalal tidak akan mengganggu kehidupan toleransi masyarakat di Solo

Baca Selengkapnya
Ramai Kualitas Udara Kota Besar Buruk, Gerakan Bebas Macet dan Polusi Kota Surabaya Ini Patut Dicontoh
Ramai Kualitas Udara Kota Besar Buruk, Gerakan Bebas Macet dan Polusi Kota Surabaya Ini Patut Dicontoh

Gerakan Bebas Macet dan Polusi yang dilakukan dengan melarang pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya