Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banjarmasin Terapkan Jam Malam saat Operasi Ketupat Tekan Mobilitas Jelang Lebaran

Banjarmasin Terapkan Jam Malam saat Operasi Ketupat Tekan Mobilitas Jelang Lebaran Aceh Berlakukan Jam Malam. ©2020 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan memberlakukan jam malam saat Operasi Ketupat Intan 2021. Jam malam ini diberlakukan guna menekan mobilitas masyarakat saat momen menjelang Lebaran Idulfitri.

"Kebijakan yang kami ambil ini sejalan dengan larangan mudik dari pemerintah, nantinya kami batasi aktivitas keluar masuk kota sampai pukul 22.00 WITA," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan di Banjarmasin, Rabu (28/4).

Menurut dia, kebijakan tersebut hasil rapat koordinasi lintas sektoral bersama TNI-Polri dan pemda serta unsur lainnya menyikapi potensi peningkatan mobilitas masyarakat saat momen lebaran.

Orang lain juga bertanya?

Selama Operasi Ketupat Intan yang dimulai 6 Mei mendatang, Polresta Banjarmasin mendirikan empat pos pengamanan dan satu pos pelayanan. Pada pos pengamanan itulah, petugas memperketat arus kendaraan yang melintas.

"Kami lakukan penutupan di pintu masuk perbatasan kabupaten dan kota seperti di Jalan Ahmad Yani Km 6. Bagi yang melintas wajib menunjukkan dokumen perjalanan atau ada keperluan tertentu yang bisa ditoleransi seperti orang sakit atau mau melahirkan dan sebagainya," tegas Rachmat.

Dia berharap masyarakat dapat memahami apa yang ditetapkan pemerintah dalam kaitan larangan mudik serta pembatasan mobilitas keluar masuk kota yang diberlakukan pihaknya.

"Ini demi menekan laju penyebaran Covid-19. Mohon masyarakat semua mendukung dan mematuhinya agar kasus Covid-19 tidak semakin masif terjadi. Apalagi jika mudik, maka dikhawatirkan penularan dari kota ke desa berpotensi meningkat dan sangat membahayakan warga pelosok kampung terutama para orang tua atau lansia," tandasnya.

Diketahui pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah terhitung 6-17 Mei 2021. Namun sebelum itu, pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) juga diberlakukan sesuai Surat Edaran Satgas Covid, yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021).

Kebijakan itupun sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, yakni 20 April-3 Mei 2021. Masyarakat yang bepergian diwajibkan menyertakan dokumen perjalanan untuk membuktikan bukan pemudik yang ingin ke kampung halaman termasuk surat bebas Covid-19.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran

Latif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Info Mudik 2024, Polri Ungkap Diskon Tarif Tol Hingga Strategi Atur Lalu Lintas
Info Mudik 2024, Polri Ungkap Diskon Tarif Tol Hingga Strategi Atur Lalu Lintas

Diskon tarif tol diberlakukan sebagai strategi untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur mudik

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat
Kapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Operasi Ketupat 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ingatkan Anak Buah Beri Pelayanan Maksimal Kepada Pemudik
Pimpin Apel Operasi Ketupat 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ingatkan Anak Buah Beri Pelayanan Maksimal Kepada Pemudik

Adapun dalam operasi ketupat kali tahun ini turut melibatkan 155.165 personel.

Baca Selengkapnya
Sumber Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak Terungkap, Kapolri Segera Evaluasi
Sumber Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak Terungkap, Kapolri Segera Evaluasi

Kemacetan kendaraan mengular menuju kawasan Pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Kapolri Naik Heli Bareng Menkopolhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak
Kapolri Naik Heli Bareng Menkopolhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak

Keduanya menaiki helikopter dan melihat langsung situasi Pelabuhan Merak melalui pantauan udara.

Baca Selengkapnya