Banjir kritik, Perpres soal DP mobil pejabat bakal dicabut Jokowi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan. Kebijakan tersebut langsung mendapatkan banjir kritikan. Soalnya, di tengah-tengah ekonomi yang tak menentu dan beban masyarakat semakin berat, justru Jokowi memanjakan pejabat negara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan Perpres kembali guna mencabut kenaikan uang muka pembelian mobil pejabat itu. Penerbitan Perpres akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Tadi di dalam presiden sudah menjelaskan seperti yang disampaikan presiden tapi di sela-sela tadi presiden juga menyampaikan memerintahkan kepada kami Seskab dan Mensesneg untuk bukan hanya mereview tetapi juga mencabut Perpres yang terkait dengan tambahan dana uang muka mobil untuk pejabat pembelian perorangan itu," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
-
Kapan PDIP umumkan pemecatan Jokowi? Pada tanggal 16 Desember 2024, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, secara resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Kenapa PDIP baru pecat Jokowi setelah Pilpres? Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk menunda pengumuman terkait pemecatan. Langkah ini diambil demi menjaga kehormatan Jokowi sebagai Presiden dan untuk menghindari munculnya spekulasi negatif yang bisa berpengaruh selama masa kontestasi politik.
-
Apa yang bisa dilakukan Jokowi untuk kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Bagaimana PDIP pecat Jokowi? Pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah diumumkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) melalui Surat Keputusan dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
-
Apa yang akan dilakukan Prabowo? 'Pak Prabowo yang akan bisa menjembatani kembali, merajut kembali hubungan Pak Jokowi dengan PDIP. Kita tahulah, dalam hati mereka masing-masing sebenarnya sih sangat mungkin ketemu. Kenapa? Ya Pak Jokowi juga kan besar di PDI-P dan PDI-P juga kan pernah ikut dibesarkan Pak Jokowi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
Pratikno membantah bila pencabutan kenaikan uang muka pembelian mobil pejabat tersebut atas desakan DPR. Namun, gagasan mencabut kebijakan itu juga mendapat dukungan sejumlah fraksi partai politik di parlemen.
"Oh enggak, pertama itu adalah perintah presiden dan kedua DPR juga merasakan, beberapa pimpinan fraksi juga merasakan bahwa hal itu tidak sesuai dengan suasana ekonomi di masyarakat. Jadi bapak presiden semakin mantap (mencabut) ketika beberapa pimpinan fraksi juga mengatakan hal tersebut," imbuhnya.
Diakui Pratikno, memang sebetulnya dari sisi substansi tidak masalah bila negara menaikkan uang muka pembelian mobil pejabat. Sebab aturan pemberian uang muka pembelian mobil itu sudah lima tahun tidak pernah direvisi.
"Tetapi tidak tepat untuk suasana ekonomi masyarakat saat ini," tegasnya.
Kemudian lanjut dia, pencabutan Perpres kenaikkan uang muka untuk pembelian mobil pejabat itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Dirinya telah mendapatkan perintah dari Presiden Jokowi soal hal tersebut.
"Jadi dalam waktu dekat kami akan menerbitkan Perpres untuk mencabut Perpres tersebut saya lupa Perpres nomor berapa," pungkasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaSekjen Projo Handoko mengatakan organisasinya siap berubah menjadi partai bila diperintah oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaPramono memutuskan mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaPAN menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaPanel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi isu yang menyebut PDI Perjuangan (PDIP) masuk kabinet Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaRelawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh budayawan Butet Kartaredjasa.
Baca Selengkapnya