Banjir kritik, Perpres soal DP mobil pejabat bakal dicabut Jokowi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan. Kebijakan tersebut langsung mendapatkan banjir kritikan. Soalnya, di tengah-tengah ekonomi yang tak menentu dan beban masyarakat semakin berat, justru Jokowi memanjakan pejabat negara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan Perpres kembali guna mencabut kenaikan uang muka pembelian mobil pejabat itu. Penerbitan Perpres akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Tadi di dalam presiden sudah menjelaskan seperti yang disampaikan presiden tapi di sela-sela tadi presiden juga menyampaikan memerintahkan kepada kami Seskab dan Mensesneg untuk bukan hanya mereview tetapi juga mencabut Perpres yang terkait dengan tambahan dana uang muka mobil untuk pejabat pembelian perorangan itu," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang bisa dilakukan Jokowi untuk kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Apa yang akan dilakukan Prabowo? 'Pak Prabowo yang akan bisa menjembatani kembali, merajut kembali hubungan Pak Jokowi dengan PDIP. Kita tahulah, dalam hati mereka masing-masing sebenarnya sih sangat mungkin ketemu. Kenapa? Ya Pak Jokowi juga kan besar di PDI-P dan PDI-P juga kan pernah ikut dibesarkan Pak Jokowi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
Pratikno membantah bila pencabutan kenaikan uang muka pembelian mobil pejabat tersebut atas desakan DPR. Namun, gagasan mencabut kebijakan itu juga mendapat dukungan sejumlah fraksi partai politik di parlemen.
"Oh enggak, pertama itu adalah perintah presiden dan kedua DPR juga merasakan, beberapa pimpinan fraksi juga merasakan bahwa hal itu tidak sesuai dengan suasana ekonomi di masyarakat. Jadi bapak presiden semakin mantap (mencabut) ketika beberapa pimpinan fraksi juga mengatakan hal tersebut," imbuhnya.
Diakui Pratikno, memang sebetulnya dari sisi substansi tidak masalah bila negara menaikkan uang muka pembelian mobil pejabat. Sebab aturan pemberian uang muka pembelian mobil itu sudah lima tahun tidak pernah direvisi.
"Tetapi tidak tepat untuk suasana ekonomi masyarakat saat ini," tegasnya.
Kemudian lanjut dia, pencabutan Perpres kenaikkan uang muka untuk pembelian mobil pejabat itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Dirinya telah mendapatkan perintah dari Presiden Jokowi soal hal tersebut.
"Jadi dalam waktu dekat kami akan menerbitkan Perpres untuk mencabut Perpres tersebut saya lupa Perpres nomor berapa," pungkasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaPramono memutuskan mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaPanel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPDIP terlihat melakukan perlawanan usai Golkar dan PAN gabung Prabowo
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi isu yang menyebut PDI Perjuangan (PDIP) masuk kabinet Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaRelawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh budayawan Butet Kartaredjasa.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.
Baca Selengkapnya