Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset<br>

DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, rancangan regulasi yang sudah diserahkan pemerintahan kepada DPR itu belum juga ada kejelasan mengenai kelanjutannya.

Menanggapi kondisi ini, anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyebut bila pemerintah ingin aturan perampasan aset itu segera hadir, lebih baik membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).


"Sudah Perppu Saja. Gak usah (menunggu DPR dengan proses RUU), Perppu aja," ujar Hinca kepada awak media, Minggu (21/4).

DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Menurut Hinca, setelah RUU Perampasan Aset diserahkan dari pemerintah ke DPR, sampai saat ini belum ada kejelasan, khususnya dari pimpinan DPR yang seharusnya tinggal mengesahkan undang-undang itu.

"Gini, kita paham betul itu waktu itu eranya menggebu-gebunya kan Pak Mahfud sampai datang ke Komisi 3 yang soal emas itu loh Rp389 triliun. Itu yang saya bilang petir menyambar di siang bolong hujan nggak turun-turun, akhirnya kan masuk itu,” kata dia.


"Nah sekarang dikirimkan ke DPR RI. Nah kami juga bertanya ke ketua DPR, mengapa belum diturunkan? Kan begitu. Jadi coba kau datangi Bu Puan sebagai ketua DPR oke," tambahnya.

Hinca mengatakan, sejak proses pembahasan, Komisi III meminta pemerintah membuat Perppu perampasan aset agar tidak terjadi kendala seperti saat ini.

"Memang membentuk undang-undang kan harus kesepakatan. Nah kalau presiden berani keluarkan perppunya. Nah berarti DPR tinggal jawab, kalau nggak kau jawab, itu berlaku. Nah jadi kalau saya menyarankan daripada terjadi deadlock antara pemerintah dengan DPR Saya minta saja kepada presiden,” bebernya.

Pernyataan Jokowi


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara.

Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).

DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

"Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.

Pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut. "Kita tahu kita telah mendorong mengajukan UU Perampasan Aset pada DPR dan juga UU Pembatasan Uang Kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," ucapnya.

Jokowi menegaskan, aset yang seharusnya milik negara dan rakyat harus dikembalikan. Para pelaku pun mesti bertanggung jawab akibat perbuatannya yang merugikan negara.

"Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkasnya.

Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, Presiden Jokowi Kepalkan Tangan Pidato di Rapat Paripurna DPR
FOTO: Sampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, Presiden Jokowi Kepalkan Tangan Pidato di Rapat Paripurna DPR

Jokowi membacakan pidato tentang Rancangan Undang-Undang atau RUU APBN 2024 beserta nota keuangannya.

Baca Selengkapnya