Bantuan Covid-19 Rentan Dikorupsi, Pemerintah Diminta Siapkan Fasilitas Pengaduan
Merdeka.com - Pemerintah pusat maupun daerah harus menyiapkan fasilitas pengaduan secara terbuka bagi masyarakat penerima bantuan berupa uang tunai maupun bahan pangan dalam rangka penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan, masyarakat memang sangat membutuhkan bantuan baik berupa uang tunai maupun bahan pangan pada masa pandemi Corona saat ini.
Namun, ia mengingatkan, pemerintah bahwa bantuan seperti itu sangatlah rentan untuk dikorupsi oleh segala pihak.
-
Siapa yang terlibat dalam penyaluran bantuan? Dalam penyaluran bantuan, Insan BRILian (pekerja BRI) saling bahu membahu untuk turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak
-
Siapa yang minta bantuan dana untuk bencana Sumbar? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
-
Bagaimana bantuan disalurkan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Siapa yang dibantu Kemensos dalam program ini? 'Operasi katarak bagi lansia sangat penting, kalau tidak ditangani segera bisa berakibat terganggunya aktifitas ekonomi mereka, sehingga dengan memiliki mata sehat mereka bisa tetap produktif, ' ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di RSUD Dr Iskak, Kab Tulungagung, Rabu (22/11).
-
Bantuan apa yang diberikan? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa yang seringkali membutuhkan bantuan? Tak ada cara lain selain berbagi dengan mereka yang membutuhkan.
"Jadi pemerintah seharusnya memastikan dengan secara detail mempublikasikan kepada warga tentang bantuan tersebut. Mulai dari siapa yang berhak menerima, besarannya, dan proses distribusi," kata Almas saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/4).
Dia menyoroti langkah penyaluran bantuan pemerintah. Seharusnya diimbangi dengan pembukaan mekanisme pengaduan secara terbuka bagi masyarakat.
"Tidak hanya untuk menampung apabila ada pemotongan, tetapi juga apabila warga melihat ada penyaluran yang menyimpang atau tidak tepat sasaran," jelasnya.
Menurutnya, penyaluran bantuan saat ini sangatlah rentan terjadi semisal Inclusion untuk orang yang tidak berhak tetapi masuk database. Maupun exclusion error orang yang berhak tetapi, tidak masuk dalam pendataan.
"Jadi tujuannya pengaduan terbuka itu, untuk informasi-informasi tersebut benar disampaikan kepada warga. Supaya meminimalisir penyimpangan dan agar ada peran aktif warga juga bisa ikut mengawasi bantuan sosial tersebut," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.
Baca SelengkapnyaRisma mengatakan Kementerian Sosial telah menyiapkan bantuan permakanan yang bisa diberikan kepada panti asuhan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca Selengkapnya