Bareskrim Ambil Alih Kasus Investasi Bodong Usai Korban Ngamuk di DPR
Merdeka.com - Bareskrim Polri mengambil alih laporan investasi bodong berkedok koperasi yang merugikan 30.000 orang. Salah satu korban merupakan Sri Hartiningsih, wanita yang berteriak histeris saat rapat Komisi III dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (12/4).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan, pengambilalihan kasus ini berdasarkan hasil rapat bersama antara penyidik yang menangani awal perkara dengan para korban dan Bareskrim Polri. Rapat digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, siang ini.
"Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif," kata Agus, Kamis (13/4).
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Menurut Agus, kasus investasi bodong berkedok koperasi ini terjadi di sejumlah provinsi. Untuk mempermudah merekonstruksi perkara, maka perlu ditarik ke Bareskrim Polri.
"Kejadian lintas provinsi itu, menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas merekonstruksikan," kata jenderal bintang tiga tersebut.
Agus memastikan kasus ini tetap berjalan dan sedang diproses penyidik Polri. Hal ini membantah pernyataan korban bahwa laporannya sudah dilayangkan sejak lama namun tak diproses Bareskrim Polri.
"Berjalan prosesnya, hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan," kata Agus.
Alasan Korban Investasi Bodong Ngamuk di DPR
Sementara itu, Sri Hartiningsih yang didampingi tim penasihat hukumnya mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong Koperasi NMSI berkedok kemitraan budi daya klanceng (lebah madu). Jumlah korban mencapai 30.000 orang dengan total kerugian Rp1 triliun.
“Kami sudah bertahun-tahun berusaha agar laporan (laporan polisi) kami ini bisa ada penyelesaian akhir, akan tetapi upaya kami sampai RDPU kemarin belum sempat disinggung,” kata Sri.
Sri mengungkap alasan dirinya berteriak histeris saat Komisi III menggelar rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, DPR maupun Polri tidak menyinggung kasus investasi bodong dalam rapat itu.
"Di situ saya menjadi emosional karena kami sudah berdarah-darah sampai di sini kenyataannya belum optimal, maka kemarin ketika sidang akan dinyatakan berhenti 15 menit kemudian saya sudah lepas kontrol enggak bisa lagi menahan emosi," kata Sri.
Eros Subandi, penasihat hukum Sri Hartiningsing, berterima kasih atas atensi Polri menindaklanjuti aspirasi mereka. Berkat atensi itu, mereka bisa bertemu Kabareskrim dan membahas perkara investasi bodong secara utuh.
“Kemudian terhadap kerugian dan korban akan dilakukan pendataan, tapi disampaikan kurang lebih tiga hari terhadap laporan-laporan yang ada di wilayah hukum Jatim untuk Koperasi NMSI akan ditarik ke Bareskrim Mabes Polri," kata Eros.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaAgus mengingatkan, bahwa tugas aparat penegak hukum bukan hanya sekedar mencari fakta hukum.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaIa meyakini pengusutan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik saat rapat kerja dengan Komisi III
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka, menyoroti soal kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Baca SelengkapnyaUang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnya