Bareskrim limpahkan kasus korupsi Stadion Gedebage ke Kejaksaan
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menyerahkan tahap satu berkas perkara dugaan korupsi pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api (SUGBLA) di Gedebage, Bandung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
"Untuk Stadion Gedebage, berkas perkaranya sudah dilimpahkan tahap pertama," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, seperti di lansir Antara, Kamis (3/12).
Menurut Suharsono, penyidik Bareskrim kini tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan, apakah berkas tersebut akan dinyatakan lengkap (P21) atau masih ada yang kurang (P19). "Kita tunggu dulu perkembangannya. Apakah ada petunjuk tambahan dari JPU, kalau ada yang kurang, maka kita tindak lanjuti," ujarnya.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Tujuh tersangka tersebut adalah Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) berinisial YAS, pensiunan Kepala Distarcip, tiga orang pegawai Distarcip Kota Bandung dan dua orang kontraktor pembangunan.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH-Pidana. Sementara total kerugian negara akibat kasus ini masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Stadion yang rencananya digunakan untuk upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jawa Barat ini diresmikan Wali Kota Bandung yang ketika itu dijabat Dada Rosada pada Mei 2013. Pembiayaan pembangunan stadion dengan nilai proyek Rp 545,53 miliar tersebut dilakukan Pemprov Jawa Barat dalam tahun anggaran 2009-2014 di bawah kepemimpinan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Dada Rosada. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya