Bareskrim Polri tangkap penjual baju palu arit di Bandung
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) mengamankan HS, penjual kaos bergambar palu arit, di Cililin, Bandung Barat, Jawa Barat. Pelaku penjual lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) itu telah ditahan.
"HS ditangkap berdasarkan penelusuran tim cyber polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Kantor Bareskrim Polri, gedung KKP, Gambir, Jakpus, Jumat (30/12).
Berdasarkan penelusuran, HS menjual baju bergambar palu arit menggunakan e-commerce. Satu helai baju dihargai Rp 150 ribu.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dijual oleh istri polisi ini? Banyak kisah kesuksesan yang berawal dari hal tak terduga. Seperti cerita bisnis milik pasangan suami istri berikut ini. Istri sang polisi secara tak sengaja mendapat resep pempek andalan hingga memberanikan diri melakukan produksi besar.
"Sudah ada 60 kaos yang dijual," ujar Agung.
Agung menjelaskan, pembeli yang sudah memesan baju bergambar palu arit di e-commerce melakukan pembayaran via transfer. Hal itu dilakukan setelah kedua belah pihak saling sepakat.
"Masyarakat yang membeli, memesan, melakukan pembayaran sesuai kesepakatan," kata Agung.
Agung menambahkan, dari HS, polisi menyita uang hasil penjualan sebanyak Rp 4 juta dan kaos berlambang palu arit 10 lembar. Atas perbuatannya, HS dijerat Undang-undang Nomor 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti 50 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna hitam, 69 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna putih bening, 50 karung pakaian bekas.
Baca SelengkapnyaSalah satu pedagang di Solo, Jawa Tengah, Ambar mengatakan cukup banyak pembeli yang mencari berbagai merchandise bergambar Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk
Baca SelengkapnyaMendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaHengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca Selengkapnya