Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk

Satreskrim Polres Cianjur, mengungkap praktik penjualan software judi onlie yang dipasarkan melalui aplikasi salah satu marketplace ternama di tanah air.

Software yang dijual tersangka AN (41 tahun) warga Desa Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tanggerang, berbentuk shortcut website judi online jenis slot. 

Selain itu, dengan keahliannya tersangka juga melakukan peretasan terhadap beberapa situs milik pemerintah hingga swasta.



Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawa mengatakan, pengungkapan kasus ini sebagai tindaklanjut dari intruksi Presiden RI Joko Widodo dalam pemberantasan judi online.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Patroli Cyber Satreskrim Polres Cianjur pada tanggal 17 April 2024. 

Saat melakukan patroli di dunia maya polisi menemukan adanya dugaan perbuatan tindak pidana penjualan situs judi online sekaligus melakukan peretasan terhadap situs pemerintahan dan situs judi online.

Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

"Dengan software judi online yang dijual tersangka, pengguna (masyarakat) bisa mengakses situs judi onlie tanpa VPN atau tanpa diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi," 
kata dia dalam keterangannya, Jumat (19/4).

merdeka.com

Dari hasil patroli di dunia maya, kata Aszhari, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka AN di rumahnya di Jl Omega 1/245 Desa Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tanggerang pada Rabu (17/4) sekitar pukul 22.44 Wib.

Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka mengaku menjual software judi online seharga Rp100.000.

"Pelaku juga meretas situs milik pemerintah dan swasta dengan mendapatkan upah Rp20 juta dari seseorang yang identitasnya masih diselidiki," ungkap Aszhari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, SIK, mengatakan, dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka yaitu dua unit HP merk OPPO A79 5G berwarna abu dan HP OPPO F9 Pro warna hitam biru, satu unit laptop, bukti elektronik, dan chat transaksi penjualan software judi online.



Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 46 Ayat 3 Jo Pasal 30 Ayat 3 UU No 1 tahun 2024 Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online
Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online

Di sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Polri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya
Situs Judi Online Cuaca77 Digerebek Polisi, Omzet Mencapai Rp10 Miliar
Situs Judi Online Cuaca77 Digerebek Polisi, Omzet Mencapai Rp10 Miliar

Tersangka berhasil meraup cuan Rp10 miliar dalam empat bulan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Game Online 'Slot Higgs' Domino dan 'Royal Dream'
Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Game Online 'Slot Higgs' Domino dan 'Royal Dream'

Ada tiga pelaku yakni inisial BYP, DA, dan TA yang mempromosikan game online.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya