Bareskrim Selidiki Laporan Mensos Risma soal Dana Bansos PKH di Malang Diselewengkan
Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melaporkan adanya dugaan penyelewengan hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Dugaan penyelewengan tersebut pun akhirnya dilaporkannya ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang saat ini, laporan dari Risma telah masuk tahap penyelidikan.
"Masih lidik (penyelidikan) untuk kumpulkan bahan keterangan dan informasi dari beberapa kabupaten," ucap Agus dalam keterangannya Rabu (30/6).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Agus menjelaskan bahwa pelaporan yang dibuat Mensos ini menjadi dasar penyelidikan sehingga tim penyelidik pun sudah mulai bergerak menelusuri ada tidaknya dugaan penyelewengan tersebut.
"Masih lidik untuk memperkuat data dan informasi yang dari beliau (Risma)," lanjutnya.
Sayangnya, Agus enggan menjelaskan lebih rinci. Termasuk, bentuk dan dimana saja penyelewengan terjadi. Dia hanya menegaskan, pihaknya akan mendalami pelaporan dan mengusutnya hingga tuntas.
"Masih didalami," tandas Agus.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Risma, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa, pada mulanya Ia mendapatkan adanya laporan penyalahgunaan dana bansos PKH, yang terjadi di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
"Awalnya ada laporan ke saya. Kemudian saya tugaskan pejabat saya untuk berkomunikasi dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Risma, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilansir Antara, Selasa (29/6).
Risma menambahkan, usai melakukan konsultasi temuan adanya dugaan penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut, Bareskrim Mabes Polri menyarankan agar melakukan pelaporan langsung ke Polres Malang, supaya penanganan kasus tersebut lebih cepat.
Menurut Risma, laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Malang kurang lebih selama satu minggu. Saat ini, Polres Malang telah melakukan penyidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana bansos, yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping.
"Supaya lebih cepat, maka kemudian diminta langsung ke Polres Malang. Ini sudah satu minggu prosesnya," tambah Risma.
Risma, mengatakan, ada sebanyak 14 warga Kabupaten Malang yang diduga menjadi korban penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut. Diduga, sebanyak 14 orang warga tersebut, tidak menerima hak mereka selama bertahun-tahun akibat disalahgunakan oleh oknum pendamping.
"Korban sebetulnya ada 32 kartu, tapi yang tidak diserahkan 14 ini. Nominalnya macam-macam. Ada yang Rp3 juta per tahun, itu sudah lama sejak tahun 2017," kata Risma.
Dana bansos PKH tersebut, lanjut Risma, diduga disalahgunakan sehingga tidak diterima oleh keluarga penerima manfaat. Jika nantinya oknum tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan dana bansos, Kementerian Sosial akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksi yang pertama kalau terbukti pasti pidana. Kemudian pemberhentian dari kami sebagai pendamping," tegas Risma.
Saat ini, lanjut Risma, pihaknya tengah melakukan proses percepatan agar para keluarga penerima manfaat yang selama ini tidak mendapatkan haknya, bisa segera menerima hak mereka.
Dalam kesempatan itu, Risma menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera kepada warga yang dalam beberapa tahun terakhir ini tidak mendapatkan haknya, karena ulah oknum pendamping tersebut.
"Yang jelas ini yang 14 kita serahkan supaya bulan depan mereka bisa terima. Karena kalau ini lambat mereka terimanya tiga bulan lagi," kata Risma.
Selain Kabupaten Malang, Risma mengaku Kemensos juga mendapat laporan serupa di beberapa daerah lain yang ada di Indonesia. Risma mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh oknum yang melakukan penyalahgunaan dana bansos.
"Ada di daerah lain, ini masih dalam penyidikan. Polres Malang ini paling cepat. Jadi karena itu kita masih menunggu di beberapa daerah," kata Risma.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K Baralangi menambahkan, saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 30 orang saksi terkait kasus penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut.
Donny mengatakan, selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi tersebut, pihaknya juga elah mengantongi barang bukti berupa buku rekening, rekening koran, termasuk kartu keluarga sejahtera yang seharusnya diterima oleh warga.
"Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, kami segera menetapkan status tersangka," kata Donny.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaAnalisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaPolri telah berkoodinasi dengan Menpora perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaSatgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaInvestigasi itu masih dilakukan Kemenag setelah mendapat aduan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPolri mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui ada penyimpangan pengelolaan anggaran PON Aceh-Sumut.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca Selengkapnya