Bareskrim tangkap bos Sekte Penghapus Utang UN Swissindo
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri menangkap Sugihartono alias Sugihartonotonegoro atau Sino di Cirebon, Jawa Barat. Dia adalah bos United Nation Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo) atau yang akrab disebut 'Sekte Penghapus Utang'.
"Ya betul. (Penangkapan) Baru Sino sementara. Penyidik masih mengembangkan," ujar Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/8).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah mata uang palsu. Sino diduga melakukan pemalsuan, penipuan, dan melanggar UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
"(Dikenakan pasal) pemalsuan dan penipuan serta disita juga banyak mata uang asing tapi palsu, juga dikenakan UU mata uang," kata Daniel.
Tahun lalu, kegiatan UN Swissindo telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi bersama Bareskrim Polri dan Bank Indonesia karena tidak memiliki izin sesuai undang-undang yang berlaku.
Sino selaku bos UN Swissindo menandatangani surat pernyataan yang antara lain berisi kesediaan menghentikan kegiatan yang selama ini dilakukan terkait dengan penawaran pelunasan utang kepada masyarakat dan pemberian voucher human obligation VM1.
Kasatgas Waspada Investasi Tongam L Tobing kala itu menyebutkan, UN Swissindo selama ini telah beroperasi di beberapa daerah dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat kepada lembaga jasa keuangan serta memberikan voucher kepada masyarakat untuk mengambil uang sebesar US$ 1.200 di Bank Mandiri.
"Kegiatan yang dilakukan oleh UN Swissindo tersebut tidak benar, karena surat pelunasan yang diterbitkan tidak diakui oleh lembaga jasa keuangan dan voucher yang diberikan juga tidak dapat dicairkan di Bank Mandiri," kata Tongam, Rabu 23 Agustus 2017.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabutan status tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara khusus
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaWAS merupakan salah satu dari 11 orang yang diduga menjadi penerima aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaRektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaObligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu ditangkap petugas imigrasi saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca Selengkapnya