Bareskrim tangkap penjual orang utan di Kampung Rambutan & Medan
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan hewan lindung di dua tempat berbeda. Pelaku berinisial HY dan Z ditangkap saat hendak menjual orang utan.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Purwadi Arianto mengatakan kasus ini terbongkar dari tertangkapnya pelaku HY. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti satu ekor anak orang utan.
"Tersangka H diamankan di Kampung Rambutan dengan barang bukti satu ekor orang utan sumatera umur 9 bulan," kata Purwadi dalam keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/9).
-
Ular Piton apa yang ditangkap? Program pembasmian ular piton yang diluncurkan di 2017 telah berhasil menangkap dan menghentikan ribuan ular piton di Florida.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Siapa yang menangkap Ular Piton? Selama empat tahun terakhir, Siewe bekerja sebagai agen pembasmi ular piton di Distrik Pengelolaan Air Florida Selatan.
-
Dimana ular ditemukan di Jakarta? Seekor ular muncul di tengah banjir yang merendam permukiman warga di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, (1/12/2023).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
Purwadi melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, HY membeberkan adanya pelaku lain yang ikut memperjualbelikan hewan lindung tersebut. Mendapat informasi itu petugas bergerak dan menangkap pelaku berinisial Z.
Z ditangkap petugas di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari tangan Z, polisi mengamankan empat orang utan yang diperkirakan berusia 7 sampai 9 bulan.
"Nah tersangka Z ini ditangkap di Medan Sumatera Utara, dengan barang bukti orang utan sumatera umur 7-9 bulan. Mereka mau diperjualbelikan, sebanyak 4 orang utan," ujar dia.
Dalam kasus ini, Bareskrim mengamankan total lima orang utan yang harganya diperkirakan mencapai Rp 31 juta. Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan pasal tentang konservasi sumber daya alam hayati dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
"Mereka dikenakan pasal 21 ayat 2 huruf a Jo Pasal 40 ayat 2 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda 100 juta," pungkas Purwadi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPetugas Pemadam Kebakaran Pos 06 Ronga-ronga, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berjibaku menangkap seekor ular piton dengan panjang mencapai 5 meter.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaGibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaSalah satu taman nasional yang berada di lintas provinsi dan kabupaten ini menjadi kawasan habitat orang utan beserta jenis makhluk hidup lainnya.
Baca SelengkapnyaVideo seekor orang utan raksasa tiba-tiba muncul di permukiman warga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca Selengkapnya