Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim telisik keterlibatan pejabat Bulog di kasus mafia beras

Bareskrim telisik keterlibatan pejabat Bulog di kasus mafia beras Ilustrasi Bulog. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus mafia beras Bulog. Salah satu yang terus ditelisik adalah keterlibatan pejabat Bulog dalam kasus tersebut.

"Masih kita dalami dan pemberkasan sedang berjalan untuk tersangka yang lain," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Gedung Bareskrim Polri di Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (24/10).

Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan 41 titik agen atau distributor yang menerima beras Bulog secara ilegal. Namun, Agung masih enggan membeberkan 41 titik distributor beras ilegal tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Jenderal bintang satu ini juga belum bisa memastikan jika ke-41 distributor yang menerima kiriman beras Bulog secara ilegal itu berbentuk perusahaan apa bukan dengan alasan penyidik masih mendalami hal tersebut.

"Saya enggak hapal, tapi itu adalah pihak-pihak yang menerima Bulog," ujar dia.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus pengoplos beras di gudang T2 Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/10) lalu. Pemilik gudang itu adalah PT DSU, dari hasil sidak gudang itu tidak memiliki izin resmi sebagai ?distributor penerima beras bersubsidi dari pemerintah.

Setelah melakukan pengembangan, penyidik Dittipideksus pun menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya, Kepala Bulog Divisi Regional DKI-Banten Agus Dwi dan empat orang lainnya adalah TID, SAA, CS dan J. Selain menetapkan kelimanya sebagai tersangka, penyidik juga telah menjebloskan para tersangka ke bui.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pangan, UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif

Asosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Skandal Demurrage Beras Impor, KPK Minta Keterangan SDR
Dalami Dugaan Skandal Demurrage Beras Impor, KPK Minta Keterangan SDR

Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal tersebut.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Awal Mula Munculnya Mafia Beras di Indonesia
Ternyata Ini Awal Mula Munculnya Mafia Beras di Indonesia

Banyak pedagang nakal yang menjual kembali beras milik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Mencuat Demurrage Rp294,5 M, Kebijakan Pemerintah dalam Mengimpor Beras Dikritik
Mencuat Demurrage Rp294,5 M, Kebijakan Pemerintah dalam Mengimpor Beras Dikritik

"Kami selama ini getol menolak impor beras yang bisa merugikan rakyat."

Baca Selengkapnya
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras

KPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Tata Kelola Impor Dinilai Bermasalah Buntut Skandal Demurrage Beras Bulog
Tata Kelola Impor Dinilai Bermasalah Buntut Skandal Demurrage Beras Bulog

Adib tak menampik sejak lama persoalan impor beras di tanah air tak pernah usai.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Usut ‘Mark Up’ Impor Beras
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Usut ‘Mark Up’ Impor Beras

Mark up impor beras diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Terus Melonjak, KPPU Telusuri Dugaan Permainan Kartel
Harga Beras Terus Melonjak, KPPU Telusuri Dugaan Permainan Kartel

KPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.

Baca Selengkapnya
Dugaan Demurrage Beras Bulog, Pakar Sebut Ada Mekanisme yang Salah
Dugaan Demurrage Beras Bulog, Pakar Sebut Ada Mekanisme yang Salah

Trubus mendorong adanya pengusutan soal dugaan penyelundupan beras tersebut yang menimbulkan demurrrage Rp294 miliar.

Baca Selengkapnya
Mekanisme Impor Beras Bulog-Bappanas Dipertanyakan Buntut Dugaan Demurrage Rp294 Miliar
Mekanisme Impor Beras Bulog-Bappanas Dipertanyakan Buntut Dugaan Demurrage Rp294 Miliar

Agus mempertanyakan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara Bapanas-Bulog hingga menyebabkan demurrage sebesar Rp294,5 miliar.

Baca Selengkapnya