Baru 2 bulan keluar penjara, Panjul curi motor lagi
Merdeka.com - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan (curwan) bernama Cipto Zulianto alias Panjul (28), warga Desa Demangan Kecamatan Dambi, Kabupaten Boyolali, Jateng, ditangkap Buser Polres Mojokerto. Ia ditangkap usai mencuri sepeda motor milik Hendro Purbo (21), warga Perum Puri Asri Blok G4, No.19 Kecamatan Puri, Mojokerto, di tempat parkir salah satu rumah makan, Rabu (5/4).
AKP Sutarto, Kasubag Humas Polres Mojokerto mengatakan, pelaku ditangkap tim Buser Polres Mojokerto belum satu jam setelah melakukan pencurian sepeda Yamaha Mio GT milik korban Hendro, di tempat parkir salah satu rumah makan di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Rabu (5/4), sekitar pukul 15.30 WIN. Saat melakukan pengejaran, petugas mencurigai pelaku karena sepeda yang kendarai tanpa pelat nomor, melintas di depan SPBU Badung, Dlanggu.
"Saat diperiksa, pelaku membawa kunci T dan mengakui kalau sepeda yang dibawa hasil curian di sekitar Sekolah Polisi Negara (SPN), Kecamatan Bangsal," kata Sutarto, Kamis (6/4).
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Dari pemeriksaan, pelaku rupanya baru sekitar 2 bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah atas kasus curanmor dan curwan.
"Pelaku ini merupakan residivis curanmor dan curwan. Dari pengakuanya, sudah tiga kali melakukan pencurian. Di Jawa Tengah kasus curanmor dan curwan, lalu di Mojokerto mencuri motor dan tertangkap petugas," terang Sutarto.
Sekarang ini tersangka bersama barang buktinya, sepeda motor Mio hasil curian tanpa nopol, satu set kunci T diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum.
"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian. Ancaman hukumanya 6 tahun kurungan penjara," pungkas AKP Sutarto.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaJaksa mempertemukan keduanya, dan saat itu korban merasa kasihan terhadap tersangka, terutama setelah mengetahui bahwa Subur mencuri untuk biaya persalinan ist
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca Selengkapnya