Baru Bebas, Napi Asimilasi Lapas Nusakambangan Berkomplot Curi Sepeda Motor
Merdeka.com - Baru saja menghirup udara bebas, tiga narapidana asimilasi Lapas Terbuka Nusakambangan berurusan dengan kepolisan. Mereka berkomplot melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Prembun Kebumen.
Dua dari tiga tersangka, diketahui bebas dari kebijakan asimilasi. Mereka yakni AM (26) warga kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, dan DI (23) warga Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.
Satu tersangka lainnya, bebas karena pembebasan bersyarat. Identitasnya JO (21), warga kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Ketiganya berurusan dengan Sat Reskrim Polres Kebumen karena telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Sidogede, Kecamatan Prembun pada Rabu (16/4). Saat itu, motor tengah diparkir oleh korban di halaman rumahnya sekira pukul 10.30 Wib.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan ketiga tersangka berangkat dari Purwokerto ke Kebumen. Selanjutnya mereka timbul niat mencuri saat mendapati sepeda motor yang terparkir.
"Ketiga tersangka sebelum bebas bertemu di Lapas Nusakambangan. Selanjutnya setelah ketiganya bebas, kembali melakukan persekongkolan jahat mencuri sepeda motor di wilayah Kebumen," jelas AKBP Rudy, Jumat (17/4).
Bahkan dari tangan tersangka, Polres Kebumen menyita barang bukti kunci leter T untuk alat kejahatannya.
"Mereka modusnya mengincar kendaraan sepeda motor yang sedang diparkir. Targetnya, satu tersangka harus bisa membawa pulang satu unit kendaraan curian," kata AKBP Rudy.
Saat mencuri di daerah Prembun, salah satu pelaku yakni DI terpergok oleh warga. Ia gagal melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan, kurang dari 24 jam peristiwa pencurian itu, dua tersangka lainnya bisa ditangkap Polres Kebumen di daerah Purwokerto pada hari yang sama.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, tersangka AM pernah melakukan serangkaian pencurian handphone, sepeda motor, laptop di daerah Petanahan Kebumen serta diputus 5 tahun 4 bulan penjara. Tersangka AM bebas melalui kebijakan asimilasi pada hari Rabu tanggal 1 April kemarin.
Selanjutnya tersangka DI pernah melakukan pencurian burung di Kecamatan Alian pada tahun 2019 selanjutnya diputus 22 bulan penjara. Tersangka DI bebas melalui kebijakan asimilasi pada Kamis tanggal 2 April kemarin.
Terakhir tersangka JO melakukan pencurian handphone pada 2018 di daerah Purwokerto serta diputus 2,5 tahun penjara. Namun baru menjalani 1,5 tahun mendapat pembebasan bersyarat pada hari Kamis tanggal 26 Maret kemarin.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaTiga orang pelaku yang hendak merampas babak belur dihajar massa.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDiketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca Selengkapnya