Baru Cerai, Pria di Malang Cekik Mantan Istri hingga Tewas usai Tuding Selingkuh
Merdeka.com - Ali Muddin (38), seorang perangkat desa di Kabupaten Malang mencekik Wiwik (30), mantan istrinya hingga meninggal dunia. Pelaku terbawa rasa cemburu pada korban yang baru diceraikan sekitar sebulan lalu itu.
“Pelaku mencekik korban hingga si korban terduduk. Walaupun sudah terduduk, pelaku tidak melepaskan cekikan itu, sampai korban meninggal dunia,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (4/6).
Pelaku dan korban sebelumnya terlibat pertengkaran dan saling pukul hingga tidak terkendali. Pelaku menuduh mantan istrinya itu telah berselingkuh dengan pria lain.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
“Tersangka menyatakan bahwa si perempuan telah berselingkuh dengan laki-laki lain. Karena perempuan ini tidak mengakui, akhirnya timbul percekcokan sampai baku pukul, saling pukul-pukulan,” ujar dia.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan bekas luka cekikan. Mayatnya dievakuasi dari lokasi kejadian di rumah kosong milik kerabat pelaku di Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Kulon Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Pelaku sempat meninggalkan korban di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor, sebelum kemudian menyerahkan diri ke petugas kepolisian.
“Tetapi kemudian setelah berkoordinasi dengan keluarga korban, setelah diketahui pelaku adalah mantan suaminya sendiri, si suami dibawa keluarganya diserahkan ke kepolisian, setelah anggota keluarga sudah berada di lokasi kejadian,” kata dia.
Korban sendiri awalnya dijemput pelaku di rumah orang tuanya, hingga bersepakat keluar bersama. Keduanya sempat berjalan-jalan dan makan-makan sebelum kemudian singgah di rumah kerabatnya tersebut.
“Tersangka ini mengaku salah dan mengakui perbuatannya. Saat ini dibawa ke Polres Malang,” tegasnya.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPenyebab pertengkaran keduanya belum diketahui. Kasus mutilasi ini masih diselidiki
Baca Selengkapnya