Basuki keberatan bukti video bertuliskan 'Ahok Hina Al-Quran'
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama keberatan dengan barang bukti yang disampaikan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Alasannya, video yang mereka bawa terkait dengan pernyataan mantan bupati Belitung Timur itu kala mengutip surah Al-Maidah ayat 51.
Basuki atau akrab disapa Ahok itu menyampaikan keberatan karena salah satu barang bukti pelapor menuliskan 'Ahok Hina Al-Quran'. Sebab aslinya video yang diunggah oleh Pemprov DKI Jakarta itu tidak ada tulisan 'Ahok Hina Al-Quran'.
"Isi video sama, tapi beda sama Pemprov DKI. Di Pemprov enggak ada Ahok Hina Al-Quran," tegasnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
-
Kenapa Bontang musnahkan barang bukti? Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, tujuan terpenting dari acara pemusnahan barang bukti ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika masih ada kejahatan yang mengancam. Ancaman terbesar menyasar generasi muda, bukan hanya karena adanya niat jahat, tetapi juga karena pergaulan serta pendidikan moral yang kurang dalam masyarakat.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Dia mengungkapkan, dalam video yang dijadikan alat bukti oleh pelapornya itu sudah diedit. Selain rekaman video dipotong, juga ditambahkan narasi.
"Dia (pelapor) tambahkan di videonya itu (tulisan), dia membuat opini. Di seluruh videonya itu muncul tulisan itu terus (Ahok hina Al-Quran). Itu yang membedakan," tegas mantan politisi Gerindra ini.
Menanggapi hal tersebut, salah satu JPU mengatakan tulisan 'Ahok hina Al-Quran' tidak ada di isi video. Sebab tulisan tersebut hanya bertujun untuk memberikan nama pada file video.
"Itu tulisan cuma ada di judul file saja," tutup jaksa.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaVideo bernarasi Anies dan PDIP akan gugat KPU itu telah ditonton sebanyak 4,8 ribu kali di platform youtube dengan berbagai komentar warganet
Baca Selengkapnya"Anak kandung DN. AIDIT terang-terangan ngajak perang saudara ... Dia lagi mrovokasi Jokowi, AGAR bertindak Represif kepada UMAT Islam"
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaHasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaBobby Kampanye Joget ‘Gemoy’ Bareng Anak Jokowi: Saya Bukan ASN, Tahun Ini Pensiun
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca Selengkapnya