Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2024.


"Sudah, sudah (menerima undangan). Iya lah (bakal memenuhi panggilan) wong diundang," kata Muhadjir kepada awak media, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Muhadjir menyampaikan kepastiannya hadir ke MK. Setelah dirinya membatalkan kunjungan kerja (kunker) ke Mesir untuk mengantarkan bantuan ke Palestina.


"Insya Allah (hadir). Mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh bapak Presiden. Tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan," ujarnya.

Batalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK

Bahkan, Muhadjir menyebut dirinya sudah diizinkan Presiden Joko Widodo untuk menghadiri panggilan MK. Sehingga, dia akan menjelaskan semua yang ditanyakan hakim mahkamah nantinya.

"Presiden kan juga sudah tahu. Diizinkan (Presiden Jokowi). Enggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja," ucap dia.

Batalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK


Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK pada hari Jumat (5/1). Pemanggilan ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.

"Perlu disampaikan, hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,"
kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di MK hari ini, Senin (1/4).

Menteri yang dipanggil MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. MK juga memanggil DKPP pada Jumat nanti. 

"Jadi 5 yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini," ucap Suhartoyo.

Dia menjelaskan, pemanggilan lima pihak itu bukan berarti MK mengakomodir permohonan dari pemohon 1 maupun 2. Menurut Suhartoyo, pemanggilan lima pihak itu semata-mata untuk kepentingan para hakim.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter parties, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim," kata Suhartoyo.

"Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguh kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," tambah dia.

Batalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK
Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK, Airlangga Bakal Jelaskan APBN hingga Bansos
Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK, Airlangga Bakal Jelaskan APBN hingga Bansos

Airlangga menegaskan kehadirannya menanti undangan resmi dari MK.

Baca Selengkapnya
Sudah Jadi Hakim MK, Arsul Sani Ngaku Grogi Berhadapan dengan Muhadjir Effendy Ternyata Ini Penyebabnya
Sudah Jadi Hakim MK, Arsul Sani Ngaku Grogi Berhadapan dengan Muhadjir Effendy Ternyata Ini Penyebabnya

Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi saksi sidang sengketa pilpres di MK

Baca Selengkapnya
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret

MK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya
Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya

Menteri yang dipanggil dianggap cukup penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Di Sidang PHPU MK, Muhadjir Jelaskan Cara Pemerintah Hitung Angka Kemiskinan di Indonesia
Di Sidang PHPU MK, Muhadjir Jelaskan Cara Pemerintah Hitung Angka Kemiskinan di Indonesia

Selain Muhadjir, tiga menteri yang menjadi saksi yakni Airlangga, Sri Mulyani dan Risma.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri

MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir Effendi Bongkar Gelagat Menkeu Sri Mulyani di Istana saat Diisukan Mundur
Menko PMK Muhadjir Effendi Bongkar Gelagat Menkeu Sri Mulyani di Istana saat Diisukan Mundur

Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki diisukan bakalmundur dari kabinet Jokowi

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.

Baca Selengkapnya