Bawa 2 kilo kokain di Bandara Ngurah Rai, Nyoman Arnaya mengaku diupah USD 3.000
Merdeka.com - Penyelundupan narkotika jenis Kokain sebanyak 2 kilogram lebih dengan harga sekitar Rp 5 miliar, digagalkan petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali. Pelaku penyelundupan barang haram tersebut, ialah I Nyoman Arnaya (47) asal Buleleng Bali.
Pelaku diringkus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (23/3) malam. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT, Syarif Hidayat mengatakan, pelaku diringkus ketika mendarat di bandara dengan maskapai penerbangan Qatar Airways QR 962 rute Doha-Denpasar Bali.
Kemudian, petugas mencurigai pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta saat akan melewati pemeriksaan Bea dan Cukai. Ketika petugas melakukan pemeriksaan X-Ray pada barang bawaan pelaku, ditemukan 4 paket karton berisi bubuk berwarna putih narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam lipatan 4 buah kemeja merek Sun & Winter.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"INA (pelaku) juga kedapatan menyembunyikan 39 paket berisi bubuk berwarna putih. Narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam 39 buah amplas kaki merk Marcas Y Estillos dengan berat total 2.014,25 gram brutto," ujar Syarif, Senin (26/3).
Menurut Syarif, pelaku mengaku menjadi kurir kokain tergiur upah USD 3.000 seorang wanita bernama Bella yang berkewarganegaraan Filipina. Pelaku dan Bella ini, berkenalan lewat media sosial.
Kemudian, pelaku ini diminta oleh Bella untuk pergi ke Kolombia bertemu dengan Mr. Don. Untuk mengambil barang yang pelaku ketahui akan diantarkan ke Hongkong, kokain tersebut dikemas dalam sebuah tas yang tidak boleh dibuka oleh pelaku.
Saat bertemu MR. Don, pelaku diberikan uang sebesar COP 400.000 dan diminta untuk menunggu tiket ke Hongkong dari Bella. Namun, tiket yang ditunggu-tunggu tak kunjung diberikan hingga yang bersangkutan memutuskan untuk pulang kembali ke Indonesia dengan uang hasil pinjaman sang adik untuk membeli tiket ke Bali. Selanjutnya, pelaku datang dengan membawa titipan Bella yang tidak diketahui berisikan kokain.
Berdasarkan Surat dari Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe B Surabaya Nomor S-215/SHPIB/WBC.11/BPIB/2018 tanggal 24 Maret 2018. Hasil pengujian menyatakan bahwa barang bukti tersebut positif kokain.
"Nilai edar dan konsumsi barang yang dibawa sebesar Rp 5 miliar dan dapat dikonsumsi oleh 8.057 orang dengan asumsi satu gram dikonsumsi 4 empat orang," kata Syarif.
Sementar Himawan Indarjono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai ditemui menghimbau pada masyarakat agar waspada jika berpergina keluar negeri. "Kami menghimbau agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan perjalanan ke dalam atau pun keluar negeri, untuk tidak menyanggupi permintaan titipan bagasi ataupun barang tentengan dari orang yang tidak dikenal karena dapat berakibat seperti ini," kata Indarjono di Kantor Bea Cukai Ngurai Rai.
Saat ini, pelaku diserahkan kepada Polda Bali, untuk dilakukan pengembangan atau penyelidikan terhadap kasus kokain seberat 2 kilogram tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaWanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca Selengkapnya