Bawa ganja 5 Kg dalam koper, penumpang bus Aceh-Medan dibekuk polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara meringkus pembawa lima kilogram ganja saat razia di Jalan Lintas Sumatera, Kwala Begumit, Stabat. Tersangka diketahui berinisial GUN (30) warga Desa Bangka Jaya, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
"Tersangka tersebut sudah kita amankan dan sekarang sedang diperiksa secara intensif," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, seperti dikutip dari Antara, Senin (18/4).
Tersangka membawa ganja dengan menumpang bus dari Aceh tujuan Medan. "Ketika itu polisi melakukan razia di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan pos polisi melintas bus Putra Pelangi BK 7517 AA, lalu dilakukan penyetopan oleh petugas," katanya.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Polisi menemukan ganja di koper milik tersangka. Tersangka diamankan ke Mapolres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Seseorang nantinya sudah menunggu di pol bus untuk mengambil ganja tersebut," katanya.
Tersangka ini dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Tersangka mengaku disuruh bawa ganja oleh temannya Munawar penduduk Aceh untuk disampaikan kepada seseorang di Medan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya