Bawa Ganja dan Motor Curian, Dua Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Dua pemuda EW (21) dan OL (29) di Kota Jayapura harus berurusan dengan polisi. Keduanya tepergok membawa ganja dan motor curian. Polresta Jayapura Kota, personel pos patmor IV tanah hitam berhasil membekuk dua pria usai mencuri motor di depan masjid As-Sholihin distrik Abepura, Kamis (22/10) sore.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas melalui Kasat Samapta AKP S. Osleky saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Penangkapan berawal ketika polisi melaksanakan patroli rutin mencurigai dua pemuda yang mengendarai SPM Honda Beat Street yang diduga merupakan motor curian.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
"Dengan dipimpin Bripka Irwan, anggota langsung menghentikan keduanya dan menanyakan surat-surat kepemilikan kendaraan yang digunakan, namun keduanya tidak dapat menunjukkannya," ungkapnya.
Keduanya langsung digiring ke Pos Patmor IV tanah hitam untuk dilakukan pemeriksaan awal. Dari hasil interogasi menunjukkan bahwa kendaraan tersebut memang hasil curian. Motor tersebut milik Pipin, warga Jalan Ardipura, Jayapura Selatan.
"Tak hanya sampai di situ, anggota juga melakukan pemeriksaan barang bawaan keduanya hingga ditemukan 15 paket kecil ganja yang di simpan dalam tas noken," pungkas Kasat.
Kedua pemuda itu bersama barang bukti langsung diserahkan ke satuan reskrim dan satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya