Bawa Ganja Satu Kilogram Asal Sumatera, Pria Asal Jakbar Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Polda Bali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba yang menerima paket ganja sebanyak 1 kilogram lebih. Pelaku bernama Mario Sulaeman (34) beralamat Jalan Pejagalan 1, nomor 61-A, Desa Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Kami berhasil mengungkap kasus narkoba yang mendapatkan barang tersebut dari Sumatera," kata Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP I Gede Sujana di Mapolda Bali, Rabu (29/5).
Penangkapan Mario bermula saat pada Selasa (21/5) sekitar pukul 20.00 Wita berlokasi di depan ATM BRI, Jalan Raya Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali. Kepolisian mendapati pelaku yang memang dicurigai terlibat dalam tindak pidana narkotika.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Pelaku langsung ditangkap. Tas hitam miliknya digeledah dan ditemukan satu bungkusan coklat dilakban yang berisi batang, daun, dan biji kering yang merupakan ganja dengan berat 1.050 gram brutto atau 1.000 gram netto.
Selain itu, ditemukan satu paket plastik klip lagu yang berupa ganja dengan berat 6,45 gram brutto atau 5,27 gram netto, satu handphone Merk Xiomi warna hitam.
Indekos pelaku di Jalan Raya Semebaung, Gang Tegalinggah, Gianyar, Bali juga digeledah. Polisi kembali ditemukan satu paket ganja dengan berat 9,91 gram brutto atau 8,73 gram netto dan satu kantong ganja dengan berat 108 gram brutto atau 100 gram netto.
"Sehingga berat total paket ganja tersebut adalah 1174,36 gram brutto atau 1114 gram netto, serta barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika," sambungnya.
Hasil interogasi sementara, pelaku mengaku memesan ganja pada seseorang bernama Iham yang awalnya pelaku memesan ganja sebanyak setengah kilo gram dengan harga Rp 3.500.000. Namun pelaku malah mendapat kiriman 1 kilogram ganja, sehingga pelaku baru membayar atas paket ganja tersebut sebanyak Rp 1.000.000.
Rencananya, barang haram tersebut akan dipecah menjadi paket kecil dan selanjutnya di jual kembali.
"Yang bersangkutan juga baru dua kali pernah melakukan hal seperti ini, membeli paket ganja untuk dipecah dan dijual kembali," jelas dia.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dengan perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, menguasai, atau menyediakan narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca Selengkapnya