Bawa Kabur Motor Pinjaman, Wanita Muda di Belu Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Unit Buru Sergap (Buser) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, mengamankan seorang perempuan muda bernama DH (20). Dia diduga membawa kabur satu unit sepeda motor yang dipinjamnya.
Warga Kilometer Dua, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu itu diamankan di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan pascakabur dengan sepeda motor pinjamannya dari Kabupaten Belu, sejak pertengahan bulan Februari lalu.
Kasus penggelapan sepeda motor ini diadukan oleh Nando Afat (23), tukang ojek yang juga warga Fatubenao B, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Korban Nando Afat mengaku, pada Jumat (18/2) lalu, pelaku meneleponnya untuk datang ke indekos. DH mengaku ingin menyewa sepeda motor.
Nando Afat mengajak temannya bernama Sandi (21), untuk mengantar sepeda motor yang ingin disewa pelaku.
Sesampainya di indekos pelaku, mereka bersepakat harga sewa motor sehari sebesar Rp1 juta. Sepeda motor honda beat warna biru putih, dengan nomor polisi DH 6615 TP dan nomor rangka MH1JM8113MK363508, serta nomor mesin JM81E1365434 itu pun diserahkan ke pelaku.
Keesokan harinya, Sabtu (19/2), korban menelepon agar mengembalikan sepeda motornya, namun pelaku menjanjikan baru bisa mengembalikan keesokan harinya yakni, Minggu (20/2).
"Minggu (20/2) saya kembali menelepon dia, namun nomor handphonenya sudah tidak diaktifkan lagi. Saya berusaha mencarinya hingga Sabtu (26/2), namun sia-sia," jelasnya, Sabtu (19/3).
Setelah satu pekan mencari pelaku dan tidak ditemukan, Sabtu (26/2) lalu, Nando Afat melaporkan kasus penggelapan sepeda motor tersebut ke Polres Belu.
Anggota Buser Satreskrim Polres Belu berhasil melacak dan mengetahui keberadaan pelaku, sehingga anggota berangkat ke Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk mencari dan menjemput pelaku.
Pelaku tidak berkutik saat polisi mengamankan dan membawanya ke Polres Belu untuk proses hukum lebih lanjut. DH akhirnya diamankan di Polres Belu sambil menunggu proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial, seorang pengendara berusaha menghindari razia polisi.
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal.
Baca SelengkapnyaPencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca Selengkapnya