Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa Pembanding, KPU Jelaskan Amplop Cokelat Dipersoalkan Saksi Tim Hukum Prabowo

Bawa Pembanding, KPU Jelaskan Amplop Cokelat Dipersoalkan Saksi Tim Hukum Prabowo Pakar IT Marsudi Wahyu bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2019. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan amplop cokelat kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan amplop ini ditunjukkan untuk membandingkan amplop dibawa Betty Kristiana pada persidangan sebelumnya.

Betty Kristiana adalah saksi dari pemohon yakni tim hukum Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari memastikan, amplop cokelat yang ditemukan Betty Kristiana masih baru. Dia pun membeberkan perbedaannya.

"Jika pernah digunakan secara jelas ada bekas perekat bawaan amplop dan ada tulisan berapa lembar di dalam amplop," ujar Hasyim saat lanjutan sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung MK, Kamis (20/6).

Salah satu kuasa hukum kubu 02, Iwan Satriawan menimpali Hasyim.

"Bagaimana bisa banyak tumpukan dus amplop yang tak digunakan," ujar dia.

Hasyim pun meminta Iwan menanyakan langsung ke saksi tersebut. Menurut Hasyim, beberapa pernyataannya janggal.

"Menurut saya pertama, keberatan pemohon harap ditanya kepada saksi dapat dari mana. Saksi mengatakan datang ke sana (lokasi ditemukan amplop) tidak bawa mobil, kemudian belakangan dia berkata bisa bawa mobil jadi bawa banyak. Tidak konsisten," ujar Hasyim.

Tak sampai di situ, Ketua KPU Arief Budiman turut berkomentar.

Arief menjelaskan, amplop yang tersedia di TPS dipastikan berlebih. Kemudian amplop itu dikumpulkan di kecamatan setempat.

"Jadi itu memang amplop-amplop yang belum dipakai," ujar Arief.

Pada persidangan sebelumnya, Betty Kristiana menyerahkan beberapa amplop cokelat, yang duga digunakan pada pemilihan umum 17 April 2019. Beti, menduga amplop itu merupakan pembungkus formulir C1.

Beti mengatakan, amplop dalam jumlah banyak itu ditemukan di tempat sampah ditemukan Kamis, 18 April 2019 pukul 19.30 WIB di Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.

Amplop itu kemudian diserahkan ke kuasa hukum Prabowo-Sandiaga. Kubu 02 meyakini itu adalah bukti yang akan membuktikan adanya kecurangan.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terima 1.500 Dugaan Pelanggaran Pilkada Termasuk Isu Parcok, Bawaslu Buka Suara
Terima 1.500 Dugaan Pelanggaran Pilkada Termasuk Isu Parcok, Bawaslu Buka Suara

Bawaslu melaporkan sudah menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres

Tersangka HBR (49) merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Bawa Kasus Narkoba Jenderal Teddy di MK, Tanya Kredibilitas Saksi Ahli Timnas AMIN
VIDEO: Hotman Bawa Kasus Narkoba Jenderal Teddy di MK, Tanya Kredibilitas Saksi Ahli Timnas AMIN

Hotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Gugat Dugaan Kecurangan Pilkada ke MK, Usul Pemeriksaan Saksi Pakai Alat Uji Kebohongan
PDIP akan Gugat Dugaan Kecurangan Pilkada ke MK, Usul Pemeriksaan Saksi Pakai Alat Uji Kebohongan

Rencananya, gugatan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Begini Jawaban Hakim Suhartoyo
Timnas AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Begini Jawaban Hakim Suhartoyo

Keempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!

Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Seputar Partai Coklat, Definisi Lengkap hingga Asal-Usulnya
Seputar Partai Coklat, Definisi Lengkap hingga Asal-Usulnya

Isu mengenai "Partai Coklat" menarik perhatian masyarakat dan memicu diskusi mengenai netralitas dalam proses demokrasi pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya