Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Bangka Tengah Temukan Dua Pelanggaran Kampanye Calon DPD

Bawaslu Bangka Tengah Temukan Dua Pelanggaran Kampanye Calon DPD Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung menemukan dugaan pelanggaran kampanye. Pelanggaran ditemukan di dua titik.

"Kami menemukan dua titik kampanye di Pangkalanbaru yang diduga pelanggaran dan itu sudah kami naikkan jadi temuan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto di Koba, Senin (11/3).

Menurut dia, dugaan pelanggaran itu dinaikkan menjadi temuan karena berdasarkan izin merupakan kampanye calon anggota legislatif dari partai politik peserta pemilu.

Orang lain juga bertanya?

Sayangnya, izin kampanye tersebut justru juga dimanfaatkan oleh calon perseorangan (Dewan Perwakilan Daerah/DPD) di lapangan. "Undang-undang sudah mengatur bahwa calon perseorangan dilarang melakukan kampanye bergabung dengan partai politik," ujarnya.

Calon perseorangan atau calon DPD RI merupakan calon tanpa didukung partai politik peserta pemilu, sehingga dalam kegiatan kampanye juga harus dilakukan sendiri tanpa membawa nama partai politik. "Kami ingatkan kepada calon perseorangan untuk taat aturan dan pahami aturan yang ada sehingga tidak menjadi temuan yang harus diproses secara hukum," ujarnya.

Robianto tidak menampik bahwa kemungkinan ada kegiatan kampanye dari calon DPD RI lainnya yang menyalahi aturan yang berlaku.

"Kami akan awasi itu, jika ditemukan dugaan pelanggaran maka kami naikkan dan diproses setelah dilakukan analisa di lapangan," ujarnya, seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dharma-Kun Daftar Pilkada DKI 2024, DPR: Dulu Faisal Basri Maju Jalur Independen
Dharma-Kun Daftar Pilkada DKI 2024, DPR: Dulu Faisal Basri Maju Jalur Independen

Ongku juga tidak mau menilai bahwa calon independen itu dikesankan sebagai boneka.

Baca Selengkapnya
Berikut Syarat Calon Independen Maju Pilkada 2024
Berikut Syarat Calon Independen Maju Pilkada 2024

Pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur independen mulai dibuka pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Dharma Pongrekun Berkilah Catut KTP Warga: Pengumpulan Dilakukan Relawan Independen, Kami Tidak Terjun Langsung
Dharma Pongrekun Berkilah Catut KTP Warga: Pengumpulan Dilakukan Relawan Independen, Kami Tidak Terjun Langsung

Dharma menjelaskan bahwa pengumpulan data KTP warga sebagai syarat administrasi calon perseorangan dilakukan relawan independen.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Bawaslu DKI Terima 253 Laporan Pencatutan NIK
Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Bawaslu DKI Terima 253 Laporan Pencatutan NIK

Dari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya