Beda Data Bawaslu dan KPU Soal WNA di Jateng Masuk DPT Pemilu
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengklaim 12 Warga Negara Asing (WNA) sudah dicoret dari Daftar Pemilih tetap (DPT) di delapan kabupaten atau kota di wilayahnya. Hal itu berbeda dengan data Bawaslu Jateng yang menemukan 19 WNA masuk DPT karena miliki e-KTP.
"Dari penelusuran di 35 kabupaten atau kota kami temukan 12 WNA sudah kami coret dari DPT. Selain itu juga terdaftar kartu keluarga (KK) milik warga WNI," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro kepada merdeka.com, Jumat (8/3).
Dia menyebut petugas yang melakukan pendataan DPT di lapangan sempat kesulitan membedakan antara WNA dan WNI. Apalagi, para WNA telah mengantongi e-KTP dan masuk dalam daftar penduduk pemilih potensial (DP4) dari dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Siapa yang bertugas dalam proses pemutakhiran daftar pemilih? Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
"Banyak petugas yang mendata DPT menganggap mereka WNI, dicek ke rumah tidak ketemu, dari informasi pihak RT bahwa mereka masuk KK milik WNI, ya jadinya dianggap memenuhi syarat," ujar dia.
Kendati sempat menghiasi DPT Pemilu 2019, mayoritas WNA sudah berdomisili lebih dari lima tahun dan menikah dengan WNI.
"12 WNA itu sebelumnya masuk dalam DPT Pemilu 2019 di 8 kabupaten/kota di Jateng, yakni 3 orang di Purworejo, 2 orang di Banyumas, 2 orang di Solo, dan 1 WNA masing-masing di Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga. Sementara, DPT di Jateng pada Pemilu 2019 mencapai 27,8 juta jiwa," ungkapnya.
Hingga kini, pihak KPU sedang melakukan pencermatan pemeliharaan DPT. Dari hasil penelusuran Bawaslu sendiri menemukan 19 WNA masuk DPT Pemilu 2019. Maka dari itu, masih terbuka menerima masukan dari masyarakat dan Bawaslu agar memperbaiki jumlah DPT Pemilu 2019.
"Pencermatan kembali sedang dikerjakan. Kita terbuka kalau ada masukan masyarakat dan Bawaslu. Termasuk yang ngasih masukan terkait pemilih yang sudah meninggal dunia, dan pindah status jadi anggota TNI/Polri. Jadi yang kita temukan juga akan kita koordinasikan dengan Bawaslu," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadescapil) Jateng, Sugeng Riyanto meminta KPU lebih teliti dalam melakukan pendataan DPT Pemilu 2019. Terlebih, saat ini di Jateng sudah ada 127 WNA yang mempunyai e-KTP.
"Di UU Administrasi Kependudukan sudah jelas, WNA tidak berhak memilih. Meskipun mereka telah memiliki e-KTP. Makanya, saya harap KPU lebih jeli dalam melakukan pendataan," kata Sugeng Riyanto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaData tersebut ditemukan dari uji sampling yang dilakukan oleh pengawas lapangan di seluruh desa/kelurahan yang jumlah mencapai 442.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara ulang di TPS 043 ini dilakukan karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan surat suara yang tak seharusnya.
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca SelengkapnyaDari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.
Baca SelengkapnyaDengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan potensi TPS rawan pada Pemilihan Umum 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.
Baca Selengkapnya