Beda investigasi Komnas HAM dan TNI AD soal Cebongan
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan pembunuhan empat tahanan Lapas Cebongan, Sleman, DIY. Belakangan diketahui, para pelaku adalah anggota Kopassus yang melakukan aksi balas dendam setelah rekannya, Serka Heru Santoso dibunuh oleh keempat korban tersebut di Hugo's Cafe.
Tim Investigasi TNI AD pun mengungkap beberapa fakta terkait proses penyerbuan dan pembunuhan yang dilakukan oleh para anggotanya di Lapas Cebongan. Hasilnya, TNI menyebut bahwa penyerangan dilakukan oleh 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro.
Namun fakta lain coba diungkapkan oleh Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Komnas HAM, penyerangan dilakukan oleh 14 orang.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
Lalu apa saja perbedaan hasil temuan yang dilakukan oleh TNI AD dan Komnas HAM dalam penyerangan Lapas Cebongan ini?
TNI sebut penyerang 11 anggota Kopassus
Tim Investigasi kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman merilis hasil penyelidikan. Hasilnya, 11 anggota dinyatakan terlibat."Peristiwa penyerangan Lapas Cebongan melibatkan anggota Grup 2 Kopassus yang berjumlah 11 orang," kata Ketua Tim Investigasi Brigjen Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers di Dinas Penerangan TNI AD, Kamis (4/4).11 Orang itu, terdiri dari satu eksekutor, sisanya, delapan orang bertindak sebagai pendukung. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza biru dan Suzuki APV warna hitam. Sementara dua orang lagi berada di mobil Daihatsu Feroza.
Komnas HAM sebut penyerang Cebongan 14 orang
Untuk mengungkap motif di balik penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY, tidak hanya TNI AD yang melakukan penyelidikan, Komnas HAM pun merilis hasil temuannya dalam kasus yang menewaskan empat penghuni Lapas tersebut. Akan tetapi, temuan Komnas HAM berbeda, jika tim investigasi TNI menyebut hanya ada 11 anggota Kopassus yang terlibat, Komnas HAM menyatakan setidaknya ada 14 orang yang beraksi dalam penyerangan pada 23 Maret lalu."Berdasarkan rekonstruksi, kami memperoleh fakta bahwa serangan di Lapas Cebongan dilakukan sekurang-kurangnya 14 orang," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam jumpa pers di kantornya, Jl Latuharhary, Jakarta, Jumat (12/4).
Penyerangan tak direncanakan
Ketua Tim Investigasi kasus penyerangan Lapas Cebongan dari TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono mengungkapkan, penyerangan oknum anggota Kopassus dilakukan tanpa dierncanakan terlebih dahulu.Menurut Unggul, penyerangan dilakukan karena jiwa korsa yang tinggi untuk membela rekannya Serka Heru Santoso yang dibunuh oleh para korban. Namun, pernyataan itu dinilai tidak masuk akan dan masih banyak kejanggalan. Terutama mengenai kronologis penyerbuan 11 Kopassus ke Lapas Cebongan."Beberapa orang sedang latihan di Gunung Lawu. Mereka dengar ada anggota dikeroyok dan dibunuh secara biadab. Karena jiwa korsa yang tinggi, mereka kemudian bereaksi dan mengajak temannya. Ada 11 orang," ujar Unggul dalam konferensi pers di Media Center Kartika TNI AD, Jl Abdul Rahman Saleh, Jakarta, Kamis (4/4).
Penyerbuan sangat rapi
Lain halnya dengan apa yang diungkapkan oleh tim investigasi TNI AD yang menyebut penyerangan ke Lapas Cebongan dilakukan tanpa terencana. Namun Komnas HAM menyebut bahwa penyerbuan dan pembunuhan yang terjadi di Lapas Cebongan terjadi sangat rapi dan terstruktur."Dengan koordinasi dan pembagian tugas yang sangat rapi," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam jumpa pers di kantornya, Jl Latuharhary, Jakarta, Jumat (12/4).Siti menjelaskan, Komnas HAM telah melakukan reka adegan proses penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Kopassus. Sehingga dia merasa yakin bahwa hasil temuan ini dapat terjamin validasinya meskipun berbeda dengan apa yang ditemukan oleh TNI AD."Saya sudah menjelaskan, (jumlah itu) berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan setelah Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Panglima TNI pada 5 April dan Kapolri pada 4 April 2013," tegas Siti.
Penyerbuan dilandasi jiwa korsa
11 Anggota kopassus markas Grup 2 Kopassus Kartosuro mengaku telah melakukan penyerangan Lapas Cebongan kepada tim Investigasi TNI AD. Meskipun penyerangan melakukan senjata organik milik korps Kopassus, TNI membantah jika penyerangan yang menyebabkan tewasnya empat penghuni lapas itu merupakan pembunuhan berencana.Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono mengatakan, tindakan itu secara spontan dilakukan atas dasar jiwa korsa prajurit yang mengetahui rekannya meninggal dunia akibat dibunuh di Hugo's Cafe. Selain itu, peristiwa ini terjadi karena adanya kedekatan salah satu pelaku terhadap Serka Heru Santoso yang dibunuh keempat preman secara sadis."Karena jiwa korsa yang tinggi, mereka kemudian bereaksi dan mengajak temannya. Ada 11 orang," ujar Unggul dalam konferensi pers di Media Center Kartika TNI AD, Jl Abdul Rahman Saleh, Jakarta, Kamis (4/4).Namun Unggul lupa bahwa para penyerang mengaku sebagai anggota Polda DIY yang ingin menitipkan tahanan saat menyerbu ke Lapas Cebongan. Tidak itu saja, mereka juga membawa surat yang ber kop Polda DIY. Lalu dari mana surat itu diperoleh jika penyerangan dilakukan secara spontan?
Pelanggaran HAM
Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM menyatakan kasus penyerangan lapas tersebut termasuk ke dalam tindakan yang dikategorikan melanggar HAM. Sebab, pernyerangan tersebut menewaskan empat korban jiwa."Sudah jelas bahwa ada pelanggaran HAM, korban yang meninggal di Lapas. Itu adalah hak hidup, hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam jumpa pers di kantornya, Jl Latuharhary, Jakarta, Jumat (12/4).Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, penyerangan dapat dikategorikan melanggar HAM karena mengakibatkan korban jiwa, serta melakukan intimidasi terhadap penjaga dan penghuni Lapas lainnya hingga trauma."Telah terjadi pelanggaran HAM yang menyebabkan kematian 4 orang, penganiayaan terhadap beberapa petugas lapas, serta pengrusakan dan perampasan CCTV, server dan monitor serta handphone," katanya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan
Baca SelengkapnyaPrajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.
Baca SelengkapnyaPomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.
Baca SelengkapnyaKristomei menjelaskan kejadian bermula saat anggota TNI mendapat kabar, anggota KKB akan melakukan pembakaran puskesmas
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaTNI mengungkapkan warga Papua yang diduga disiksa prajurit TNI tenyata anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tengah ditawan.
Baca Selengkapnya