Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda investigasi Komnas HAM dan TNI AD soal Cebongan

Beda investigasi Komnas HAM dan TNI AD soal Cebongan illustrasi.merdeka.com

Merdeka.com - Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan pembunuhan empat tahanan Lapas Cebongan, Sleman, DIY. Belakangan diketahui, para pelaku adalah anggota Kopassus yang melakukan aksi balas dendam setelah rekannya, Serka Heru Santoso dibunuh oleh keempat korban tersebut di Hugo's Cafe.

Tim Investigasi TNI AD pun mengungkap beberapa fakta terkait proses penyerbuan dan pembunuhan yang dilakukan oleh para anggotanya di Lapas Cebongan. Hasilnya, TNI menyebut bahwa penyerangan dilakukan oleh 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro.

Namun fakta lain coba diungkapkan oleh Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Komnas HAM, penyerangan dilakukan oleh 14 orang.

Lalu apa saja perbedaan hasil temuan yang dilakukan oleh TNI AD dan Komnas HAM dalam penyerangan Lapas Cebongan ini?

TNI sebut penyerang 11 anggota Kopassus

Tim Investigasi kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman merilis hasil penyelidikan. Hasilnya, 11 anggota dinyatakan terlibat."Peristiwa penyerangan Lapas Cebongan melibatkan anggota Grup 2 Kopassus yang berjumlah 11 orang," kata Ketua Tim Investigasi Brigjen Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers di Dinas Penerangan TNI AD, Kamis (4/4).11 Orang itu, terdiri dari satu eksekutor, sisanya, delapan orang bertindak sebagai pendukung. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza biru dan Suzuki APV warna hitam. Sementara dua orang lagi berada di mobil Daihatsu Feroza.

Komnas HAM sebut penyerang Cebongan 14 orang

Untuk mengungkap motif di balik penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY, tidak hanya TNI AD yang melakukan penyelidikan, Komnas HAM pun merilis hasil temuannya dalam kasus yang menewaskan empat penghuni Lapas tersebut. Akan tetapi, temuan Komnas HAM berbeda, jika tim investigasi TNI menyebut hanya ada 11 anggota Kopassus yang terlibat, Komnas HAM menyatakan setidaknya ada 14 orang yang beraksi dalam penyerangan pada 23 Maret lalu."Berdasarkan rekonstruksi, kami memperoleh fakta bahwa serangan di Lapas Cebongan dilakukan sekurang-kurangnya 14 orang," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam jumpa pers di kantornya, Jl Latuharhary, Jakarta, Jumat (12/4).

Penyerangan tak direncanakan

Ketua Tim Investigasi kasus penyerangan Lapas Cebongan dari TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono mengungkapkan, penyerangan oknum anggota Kopassus dilakukan tanpa dierncanakan terlebih dahulu.Menurut Unggul, penyerangan dilakukan karena jiwa korsa yang tinggi untuk membela rekannya Serka Heru Santoso yang dibunuh oleh para korban. Namun, pernyataan itu dinilai tidak masuk akan dan masih banyak kejanggalan. Terutama mengenai kronologis penyerbuan 11 Kopassus ke Lapas Cebongan."Beberapa orang sedang latihan di Gunung Lawu. Mereka dengar ada anggota dikeroyok dan dibunuh secara biadab. Karena jiwa korsa yang tinggi, mereka kemudian bereaksi dan mengajak temannya. Ada 11 orang," ujar Unggul dalam konferensi pers di Media Center Kartika TNI AD, Jl Abdul Rahman Saleh, Jakarta, Kamis (4/4).

Penyerbuan sangat rapi

Lain halnya dengan apa yang diungkapkan oleh tim investigasi TNI AD yang menyebut penyerangan ke Lapas Cebongan dilakukan tanpa terencana. Namun Komnas HAM menyebut bahwa penyerbuan dan pembunuhan yang terjadi di Lapas Cebongan terjadi sangat rapi dan terstruktur."Dengan koordinasi dan pembagian tugas yang sangat rapi," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam jumpa pers di kantornya, Jl Latuharhary, Jakarta, Jumat (12/4).Siti menjelaskan, Komnas HAM telah melakukan reka adegan proses penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Kopassus. Sehingga dia merasa yakin bahwa hasil temuan ini dapat terjamin validasinya meskipun berbeda dengan apa yang ditemukan oleh TNI AD."Saya sudah menjelaskan, (jumlah itu) berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan setelah Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Panglima TNI pada 5 April dan Kapolri pada 4 April 2013," tegas Siti.

Penyerbuan dilandasi jiwa korsa

11 Anggota kopassus markas Grup 2 Kopassus Kartosuro mengaku telah melakukan penyerangan Lapas Cebongan kepada tim Investigasi TNI AD. Meskipun penyerangan melakukan senjata organik milik korps Kopassus, TNI membantah jika penyerangan yang menyebabkan tewasnya empat penghuni lapas itu merupakan pembunuhan berencana.Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono mengatakan, tindakan itu secara spontan dilakukan atas dasar jiwa korsa prajurit yang mengetahui rekannya meninggal dunia akibat dibunuh di Hugo's Cafe. Selain itu, peristiwa ini terjadi karena adanya kedekatan salah satu pelaku terhadap Serka Heru Santoso yang dibunuh keempat preman secara sadis."Karena jiwa korsa yang tinggi, mereka kemudian bereaksi dan mengajak temannya. Ada 11 orang," ujar Unggul dalam konferensi pers di Media Center Kartika TNI AD, Jl Abdul Rahman Saleh, Jakarta, Kamis (4/4).Namun Unggul lupa bahwa para penyerang mengaku sebagai anggota Polda DIY yang ingin menitipkan tahanan saat menyerbu ke Lapas Cebongan. Tidak itu saja, mereka juga membawa surat yang ber kop Polda DIY. Lalu dari mana surat itu diperoleh jika penyerangan dilakukan secara spontan?

Pelanggaran HAM

Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM menyatakan kasus penyerangan lapas tersebut termasuk ke dalam tindakan yang dikategorikan melanggar HAM. Sebab, pernyerangan tersebut menewaskan empat korban jiwa."Sudah jelas bahwa ada pelanggaran HAM, korban yang meninggal di Lapas. Itu adalah hak hidup, hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam jumpa pers di kantornya, Jl Latuharhary, Jakarta, Jumat (12/4).Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, penyerangan dapat dikategorikan melanggar HAM karena mengakibatkan korban jiwa, serta melakukan intimidasi terhadap penjaga dan penghuni Lapas lainnya hingga trauma."Telah terjadi pelanggaran HAM yang menyebabkan kematian 4 orang, penganiayaan terhadap beberapa petugas lapas, serta pengrusakan dan perampasan CCTV, server dan monitor serta handphone," katanya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos

Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.

Baca Selengkapnya
Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka
Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka

Penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Andika Eks Panglima di Tim Ganjar, Relawan Langsung Diserang Anggota TNI!
VIDEO: Keras Andika Eks Panglima di Tim Ganjar, Relawan Langsung Diserang Anggota TNI!

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan

Baca Selengkapnya
25 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Deli Serdang
25 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Deli Serdang

Prajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Pomdam I/Bukit Barisan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mantan Panglima TNI Andika Kecewa Pernyataan Dandim Boyolali: Enggak Nyambung!
VIDEO: Mantan Panglima TNI Andika Kecewa Pernyataan Dandim Boyolali: Enggak Nyambung!

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.

Baca Selengkapnya
TNI AD Dalami Soal Motif 13 Prajurit Siksa KKB, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan
TNI AD Dalami Soal Motif 13 Prajurit Siksa KKB, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan

Pomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Lengkap TNI Aniaya Personel KKB Papua, Berawal dari Emosi saat Interogasi
VIDEO: Kronologi Lengkap TNI Aniaya Personel KKB Papua, Berawal dari Emosi saat Interogasi

Kristomei menjelaskan kejadian bermula saat anggota TNI mendapat kabar, anggota KKB akan melakukan pembakaran puskesmas

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Hasil Investigasi Video Viral Anggota KKB Papua Disiksa, 8 Prajurit Ditahan
TNI Ungkap Hasil Investigasi Video Viral Anggota KKB Papua Disiksa, 8 Prajurit Ditahan

Pangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Pria yang Diduga Disiksa Prajurit Anggota KKB yang Ditawan, Ini Sosoknya
TNI Ungkap Pria yang Diduga Disiksa Prajurit Anggota KKB yang Ditawan, Ini Sosoknya

TNI mengungkapkan warga Papua yang diduga disiksa prajurit TNI tenyata anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tengah ditawan.

Baca Selengkapnya