Begini detik-detik 2 bocah mencuri jaket lalu ditelanjangi warga
Merdeka.com - Warga di Kampung Rawabambu Besar, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menangkap AJ (12) dan HL (13). Keduanya ditangkap usai mencuri jaket di jemuran milik warga setempat pada Minggu (8/4) dini hari lalu. Kedua bocah itu lalu ditelanjangi, dan mendapatkan kekerasan fisik.
Dalam sebuah rekaman CCTV yang terpasang di masjid Al Abror, detik-detik dua bocah itu mencuri jaket terekam. Berawal dari RZ menyuruh AJ dan HL mengambil jaket di jemuran milik warga di gang kecil. RZ menunggu di depan gang. Tak lama kemudian AJ keluar dari gang, lalu disusul oleh HL yang membawa sehelai jaket.
Tiba-tiba ketiganya melarikan diri. RZ kabur mengarah ke kanan, sedangkan HL membuang jaket lalu kabur ke kiri bersama dengan AJ. Tak lama kemudian, AJ dan HL tertangkap, warga yang geram banyaknya pencurian melucuti pakaian keduanya lalu dibawa ke rumah pengurus RW. Baru di sana diperbolehkan memakai pakaiannya lagi.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kombes Indato mengatakan, polisi telah menangkap satu orang tersangka kasus penelanjangan dan penganiayaan terhadap dua orang pencuri jaket. Tersangka, MN (40) ditangkap di rumahnya pada Kami malam.
"Kami masih memburu dua orang pelaku lain, berinsial T dan N," kata Indarto, Sabtu (14/4).
Indarto mengatakan, MN diduga berperan sebagai memiting korban sampai korban AJ mengalami memar di lehernya. Indarto menambahkan, sebetulnya yang dilakukan oleh warga sudah bagus. Menangkap pelaku kejahatan yang sedang beraksi. Namun, pola yang dilakukan adalah salah, karena melakukan kekerasan, bahkan menelanjanginya.
Tersangka MN dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama di atas lima tahun. Barang bukti disita sebuah jaket yang dicuri.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaAkhir Pelarian Dua Anggota Gengster Sadis yang Bacok Pemuda di Tangerang!
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaAyah dari dua anak itu diduga marah karena uangnya diambil tanpa izin.
Baca SelengkapnyaDua anak perempuan jadi korban pelecehan oleh seorang pedagang cireng.
Baca Selengkapnyatawuran yang terjadi di perempatan Alexis Jembatan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (1/5)
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca Selengkapnya