Begini Modus 8 ASN Dispar Buleleng Korupsi Dana Hibah PEN Ratusan Juta Rupiah
Merdeka.com - Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara menerangkan soal modus 8 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Buleleng, Bali, saat melakukan penyelewengan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata.
Ia menyampaikan, bahwa modusnya adalah menaikkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang di mark-up atau digelembungkan dari dana Bimtek dan Eksplor Buleleng dengan alasan uang untuk operasional dan kesejahteraan. Misalnya, biaya hotel Rp 550 ribu diambil menjadi Rp 1 juta
"Menaikkan SPJ yang di mark-up dan meminta pengembalian dari rekanan (pelaku usaha pariwisata) dengan alasan untuk uang operasional dan kesejahteraan," kata Jayalantara saat dihubungi Rabu (17/2).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Apa yang dibahas oleh industri pariwisata Bali saat bertemu Pj Gubernur? Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
"Mereka itu, dari awal sudah sepakat untuk mengumpulkan uang kesejahteraan dan operasional dari kegiatan-kegiatan eksplor Buleleng itu," imbuhnya.
Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memahami perintah pimpinannya untuk mengumpulkan uang-uang itu.
"Dari sanalah pihak vendor ditekan. Kalau harga hotelnya Rp 550 dia bayar Rp 1 juta sisanya ditarik. Dan uang ini dikumpulkan oleh PPK masing-masing kegiatan," ujarnya.
"Dan ini, sudah terbagi kepada para pegawai di dispar dan pada saat diketahui tim kejaksaan turun melakukan penyelidikan mereka ketakutan dan mengembalikan lagi uang itu ke masing-masing PPTK. Akhirnya kita sita uang tunai dari PPTK masing-masing kegiatan serta berapa uang tunai yang belum sempat diambil oleh PPTK di vendor," ungkapnya.
Uang yang berhasil diamankan hingga kini total Rp 490.360.500. Sedangkan potensi kerugian dari penyelewengan dana tersebut diperkirakan sekitar Rp 656 juta. "Rata-rata (para tersangka) karena ketakutan akhirnya semua pada mengembalikan kelebihan pembayaran atau uang-uang yang dipungut," jelasnya.
Kemudian, untuk tiap-tiap tersangka menerima uang jatah yang berbeda dari Rp 6 juta hingga Rp 50 juta. "Bervariasi hitungan tertingginya ada Rp 50 juta ada yang dapat Rp 6 juta," ujarnya.
Kemudian, apakah ada instansi lain yang mendapat jatah uang tersebut, Kejaksaan masih melakukan penyelidikan. "Memang ada indikasi seperti itu (ke instansi lain) cuma belum ada yang terungkap kepada siapa aliran (dana) itu. Cuma nilainya rata-rata antara Rp 1 juta dan Rp 3 juta," ujar Jayalantara.
Seperti yang diberitakan, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, resmi menahan 7 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Buleleng, terkait kasus penyalahgunaan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata.
Para tersangka yang ditahan adalah Nyoman AW, Made SN, Putus S, Nyoman S, IGA MA, Putu B, Kadek W. Sementara, satu tersangka Nyoman GG belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit.
"Sudah ditahan rencananya dipanggil 8 orang. Tapi ada satu orang sakit jadi datang 7 orang tadi diperiksa sebagai tersangka dan diputuskan oleh penyidik untuk dilakukan penahanan. (Satu tersangka) dia membawa keterangan sakit dari dokter. Bahkan belum sempat diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara saat dihubungi Rabu (17/2).
Para tersangka ini, ditahan di dua Rumah Tahanan (Rutan) empat orang laki-laki di Rutan Polres Buleleng dan tiga perempuan di Polsek Sawan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaUang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.
Baca SelengkapnyaTessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnya