Bejat, paman cabuli keponakan selama 8 tahun, dikasih duit Rp 2 ribu
Merdeka.com - Sungguh bejat apa yang dilakukan paman berinisial S (35) terhadap keponakannya sendiri, N (14). Dia tega mencabuli keponakannya selama 8 tahun. N (14) bocah yatim piatu yang selama ini tinggal bersama sang nenek di kawasan Kampung Rawa Indah, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Pelaku beberapa kali mencabuli dan menyetubuhi korban di rumahnya, kadang di kamar, kadang di kamar mandi. Korban sejak duduk di kelas 1 sekolah dasar saat usia 8 tahun hingga kelas 1 SMP," ucap Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Argo Wiyono, Jakarta, Rabu (6/4).
Menurutnya, rumah tersangka hanya berjarak dua rumah dengan rumah nenek N. Di hadapan penyidik, N mengaku mendapat ancaman akan dibunuh apabila tidak memenuhi hawa nafsu sang paman.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
Tak hanya itu, N juga kerap mendapat ancaman S bila berani mengadukan ke neneknya. Bahkan tak jarang S melayangkan tamparan serta jambakan, apabila N enggan melayani sang paman. Setelah mencabuli dan menyetubuhi korban, tersangka memberikan selembar uang Rp 2.000 kepada korban.
"Pelaku mengancam korban 'awas lo jangan bilang nyai, gue gorok leher lo' seperti itu ancamannya," jelasnya.
Akibat perbuataannya, tersangka diancam pasal berlapis, yaitu pasal 81 ayat 2, pasal 82 Ayat 1, pasal 287 ayat 1, dan pasal 289 ayat KUHP. Tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan umur tujuh tahun ditemukan tewas tidak wajar lantaran diperkosa oleh AY pamannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca Selengkapnya