Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli ikan 7 kilo pakai uang palsu, Siti ditangkap polisi

Beli ikan 7 kilo pakai uang palsu, Siti ditangkap polisi ilustrasi uang palsu. ©2018 Merdeka.com/Abdul Aziz

Merdeka.com - Slamet Raharjo (50), warga Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan dan Siti (51) warga Sebatang Barat Kabupaten Siak ditangkap polisi. Keduanya nekat mencetak dan mengedarkan uang palsu ke masyarakat demi mendapat keuntungan.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah mengatakan, keduanya ditangkap atas laporan warga inisial Rel yang resah karena menerima uang dari kedua pelaku yang ternyata palsu. Kedua pelaku kerap bertransaksi jual beli dengan menggnakan uang palsu tersebut di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.

"Kasus ini terungkap ketika ada pedagang yang menjual ikan, si pelaku yang perempuan (Siti) membeli dagangan korban berupa ikan sebanyak 7 kilogram. Pelaku buru-buru pergi setelah membayar dengan uang palsu itu, sebanyak Rp 420 ribu," kata Barliansyah kepada merdeka.com, Kamis (22/3).

Merasa telah ditipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat. Kemudian Kapolsek Koto Gasib Ipda Iswandi dan anak buahnya melakukan penyelidikan dengan mencari pelaku. Tak lama kemudian, pelaku Siti ditangkap pada Rabu (21/3) sekitar pukul 10.00 Wib.

"Tersangka Siti ditangkap saat berada di rumahnya Kampung Pinang Sebatang, saat itu dia mau pergi berjualan. Lalu petugas memeriksa dompetnya, dan menemukan sejumlah uang palsu," ucap Barliansyah.

Kepada polisi, Siti mengaku dirinya memperoleh uang palsu itu dari Slamet, teman prianya. Kemudian polisi melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan Slamet.

Tak juga butuh waktu lama, Slamet ditangkap sore harinya sekitar pukul 16.45 Wib saat lagi bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah perumahan. Lalu polisi meminta Slamet untuk menunjukkan dimana rumahnya. Di rumah Slamet, petugas menemukan mesin printer merk Canon yang digunakan untuk mencetak palsu tersebut.

"Petugas juga menemukan uang palsu dari tangan kedua tersangka total Rp 530 ribu, dengan rician uang pecahan Rp 100 ribu 4 lembar, Rp 50 ribu 2 lembar, Rp 10 ribu 10 lembar, dan pecahan Rp 5 ribu 6 lembar," terang Barliansyah.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya. Barang bukti uang palsu kita sita untuk kepentingan penyidikan," pungkas Barliansyah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dua Orang Rampas Truk Bermuatan 5 Ton Ikan Salem di Penjaringan
Duduk Perkara Dua Orang Rampas Truk Bermuatan 5 Ton Ikan Salem di Penjaringan

Dalam kasus ini, dua orang pelaku ditangkap, salah satunya merupakan seorang wanita.

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
Akhir Cerita Wanita Korban Begal, Dipalak Polisi Berdalih Bercanda saat Melapor Kini Minta Maaf
Akhir Cerita Wanita Korban Begal, Dipalak Polisi Berdalih Bercanda saat Melapor Kini Minta Maaf

Anggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Tukang Sayur Terduga Korban Salah Tangkap di Sumsel Dituntut 8 Tahun Penjara
Tukang Sayur Terduga Korban Salah Tangkap di Sumsel Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa yang mengaku korban salah tangkap akan menyiapkan pledoi.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online

Dalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya