Belum Semua Layanan Tes PCR Terapkan Tarif Tertinggi Rp495.000
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19. Khusus di Pulau Jawa dan Bali, tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp495.000, sedangkan luar Jawa dan Bali Rp525.000.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan aturan ini mulai berlaku pada 17 Agustus 2021.
"Sudah berlaku dan diterapkan per tanggal 17 Agustus," kata Nadia kepada merdeka.com, Kamis (19/8).
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Siapa yang memberikan tanggapan mengenai PCR? Setelah mendengar pernyataan itu, epidemiolog Dicky Budiman memberikan tanggapan, khususnya mengenai penggunaan tes PCR. Dicky menjelaskan bahwa PCR merupakan metode yang digunakan untuk menggandakan materi genetik, baik DNA maupun RNA, dari sampel agar dapat dianalisis dengan lebih efektif.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang terlibat dalam penelitian Covid-19 ini? Tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
-
Kenapa Covid Pirola dikhawatirkan? Varian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Varian BA.2.86, yang dijuluki 'Pirola', adalah varian baru Omicron yang bermutasi dan memicu lonjakan kasus baru. Pirola memiliki lebih dari 30 mutasi penting, menurut Scott Roberts, spesialis penyakit menular Yale Medicine dikutip dari Al-Jazeera.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 ini menjelaskan aturan tarif tertinggi berlaku untuk semua laboratorium yang memberikan layanan tes PCR. Jika ada layanan yang melanggar aturan ketetapan tarif tertinggi tes PCR akan ditindak oleh pemerintah daerah.
"Penindakannya oleh pemerintah daerah karena izin operasionalnya dari pemerintah daerah setempat," ucapnya.
Meski pemerintah sudah mengeluarkan ketentuan batas tarif tertinggi tes PCR, tak semua layanan menerapkan. Klinik Keluarga Bunda yang terletak di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, misalnya masih mematok harga Rp950.000 untuk sekali tes PCR.
Pihak klinik beralasan belum bisa mengikuti aturan batas tarif tertinggi tes PCR dari Kementerian Kesehatan karena tidak mendapat subsidi dari pemerintah.
"Untuk harga (Rp495.000) bagi yang dapat subsidi dari pemerintah. Klinik kami belum dapat subsidi dari pemerintah," jelas salah satu petugas Klinik Keluarga Bunda.
Berbeda halnya dengan Prodia. Prodia memastikan tarif tes PCR di laboratoriumnya sebesar Rp495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp525.000 untuk luar Jawa dan Bali, sesuai Surat Edaran Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
"Prodia melakukan penyesuaian tarif baru untuk pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time RT-PCR sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah di seluruh cabang Prodia di Indonesia mulai berlaku sejak tanggal 17 Agustus 2021," kata Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty.
Sementara Bumame Farmasi menetapkan harga tes PCR sesuai batasan waktu. Untuk hasil tes PCR yang keluar paling lama 1x24 jam, tarifnya sebesar Rp495.000. Sedangkan untuk hasil tes PCR 1x16 jam, tarifnya mencapai Rp750.000.
"Harga PCR swab test Rp900.000 nett dengan hasil 1x10 jam (pengambilan sampel sampai jam 12 siang)," kata salah satu petugas.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaDia tadi sempat bertanya pada petugas mengenai mekanisme berobat pakai KTP. Namun dia juga tidak mendapat jawaban yang jelas.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaIrjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca Selengkapnya