Beraksi di tempat hajatan, pasutri pencuri motor dibekuk polisi
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap pasangan suami istri karena terlibat dalam pencurian sepeda motor. Menurut Kasatreskrim Polres Kudus AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, pasutri yang ditangkap tersebut bernama Sudariyani (41) dan Fajar Setiawan (35) yang menyewa tempat tinggal di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kudus.
Diberitakan Antara, dalam menjalankan aksinya, kata dia, kedua pelaku berbagi peran. Fajar Setiawan, kata dia, bertugas memantau situasi sekitar. Sedangkan istrinya bertugas mengambil kendaraan sepeda motor.
Aksinya itu, lanjut dia, dilakukan di tempat warga yang sedang menggelar hajatan pada 26 Januari 2018. Meskipun demikian, kata dia, aksinya itu berhasil diungkap dengan menangkap kedua tersangka beserta barang bukti sepeda motor honda Vario.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
Ia mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati ketika memarkir kendaraan bermotor agar memastikan bahwa kendaraannya sudah terkunci dengan aman. Sementara itu, Fajar Setiawan mengakui, aksinya dilakukan karena terdesak kebutuhan untuk membayar biaya indekos sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Aksi pencurian sepeda motor tersebut, kata dia, dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus, yang tengah menggelar hajatan.
"Saya melihat ada salah satu kendaraan yang kunci sepeda motornya tertinggal," ujarnya di Kudus, Senin (5/2).
Setelah memastikan situasinya aman, dia meminta, istrinya yang juga warga Desa Jepang itu untuk membawa lari sepeda motor tersebut. Hanya saja, kata dia, sepeda motor hasil curiannya itu belum sempat dijual, karena dirinya bersama istrinya keburu tertangkap polisi.
Ia mengakui, mengenal pemilik sepeda motor yang dicuri tersebut. Namun karena terdesak kebutuhan karena penghasilannya sebagai montir mobil dan istrinya buruh serabutan belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaDua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca Selengkapnya