Berbuat kriminal, geng motor Bobernex diciduk saat mabuk-mabukan
Merdeka.com - Dianggap bikin resah warga, seluruh 16 anggota geng motor ABG bernama 'Bocah Berutal Nakad' (Bobernex) diciduk aparat kepolisian saat asyik mabuk-mabukan di tepi jalan. Ke-16 remaja tersebut berusia antara 13-18 tahun, enam di antara anggota tersebut masih berstatus pelajar.
"Mereka kami amankan Minggu (1/2) dini hari dalam sebuah operasi di Kawasan Batubesar, Nongsa. Dua di antara geng motor ini membawa senjata tajam, satu di antaranya masih pelajar kelas 1 SMA. Mereka kami kepung saat sedang mabuk-mabukan," kata Kapolsek Nongsa Kota Batam, Kompol Artur Sitindaon di Batam, Senin (2/2), seperti dilansir Antara.
Bersama ke-16 remaja yang diamankan tersebut, turut disita 13 motor berbagai merek, delapan benda tajam menyerupai keris dengan dua alat pelontar berupa ketapel yang dimodifikasi khusus, satu besi yang diasah, satu knuckle (alat dari besi yang digunakan pada jari-tangan untuk memukul) dan sejumlah botol dan sisa minuman keras.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? 'Kapak dapat digunakan sebagai alat atau senjata. Fungsi terakhir juga berlaku untuk mata tombak,' kata Trefný.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Apa saja senjata kuno yang ditemukan? Senjata yang ditemukan ini mencakup ujung tombak, kapak, dan tiga lainnya yang jenisnya belum teridentifikasi.
"Benda-benda tersebut dibawa dua orang atas nama A dan Y yang merupakan anggota geng motor bocah berutal nakad (bobernex). Keduanya sudah dibuatkan laporan polisi. Karena membawa senjata tajam, keduanya dikenakan UU Darurat Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara," kata dia.
Sementara itu, untuk 14 orang remaja lainnya hanya dikenakan pembinaan karena saat ditangkap tidak ditemukan senjata tajam atau tidak tengah melakukan tindakan kejahatan.
"Kami juga mengundang seluruh orangtua anak-anak ini untuk memberikan pengertian dan pengarahan pentingnya peranan orangtua agar anak-anaknya tidak bertindak di luar batas kewajaran. Karena apapun alasannya, orangtua tetap turut bertanggungjawab atas apa yang dilakukan anak-anak di bawah umur. Peran pengawasan sangat penting," kata Artur.
Artur mengatakan, banyak kasus kejahatan jalanan seperti jambret, penodongan, penganiayaan yang dilakukan anak-anak anggota geng motor yang tidak jarang masih berstatus pelajar.
"Dengan pembinaan dan tindakan tegas kami harapkan kejahatan jalanan akan berkurang. Sesuai dengan instruksi institusi, seluruh geng motor akan ditindak tegas," kata dia.
Ibu Y yang sudah berusia tua saat berada di Polsek Nongsa terus menerus menangis melihat anaknya ditahan polisi dan disebut memiliki senjata tajam. Wanita berkerudung tersebut mengatakan Y adalah tulang punggung keluarga dan bekerja pada sebuah tempat pencucian motor.
"Dia yang menanggung perekonomian keluarga. Dia tulang punggung kami," kata dia sambil menangis.
Ia seolah tidak memercayai anaknya terlibat geng motor, mabuk-mabukan dan memiliki senjata tajam.
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari sebelumnya mengatakan pelajar yang terlibat geng motor juga akan dipidanakan. Sebagai tindak lanjutnya, Polresta dan Wali Kota Batam telah membentuk tim khusus untuk menangani geng motor yang sering berbuat onar dan bikin resah masyarakat. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan anggota TNI itu ditemukan mereka membawa senjata tajam, minuman alkohol, dan atribut geng motor.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaPembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPara remaja anggota gangster tersebut berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya masing-masing.
Baca SelengkapnyaMotif anak-anak tersebut melakukan tawuran hanya iseng dan agar diakui.
Baca SelengkapnyaAkhir Pelarian Dua Anggota Gengster Sadis yang Bacok Pemuda di Tangerang!
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaPara pelaku kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya