Berdalih main ke kontrakan, Wawan nekat curi sepeda motor kawan
Merdeka.com - Wawan (37), warga Purwakarta Kota, Purwakarta, Jawa Barat, dipukuli massa. Sebabnya, dia ketahuan mencuri sepeda motor dan diringkus di Gang Kemuning, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Kota Purwakarta, Jumat (12/2).
Wawan ditangkap warga, setelah sebelumnya dipancing buat bertemu, dengan cara warga berpura-pura membeli motor hasil curiannya. Kuda besi itu milik Yusup, warga Jatiluhur.
Warga langsung menangkap dan menghadiahi Wawan dengan bogem mentah. Tinjuan warga semakin menjadi setelah korban tahu sepeda motornya berada di tangan pelaku. Bahkan emosi warga semakin tak terkendali karena pelaku sempat tak mengakui perbuatannya.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Apa yang terjadi pada Purwanto? Anggota DPRD DKI F-Gerindra Purwanto Meninggal
"Awalnya kejadiannya, pelaku main ke kontrakan. Terus saat saya tidur, dia bawa kabur motor saya. Bersama warga, kemudian pelaku dipancing dan ternyata motor yang ditawarkan adalah motor saya," kata Yusup.
Dalam kondisi babak belur, pelaku kemudian diboyong warga ke kantor Kepolisian Resor Purwakarta. Atas perbuatannya, Wawan harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Purwakarta, dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, dengan kurungan tujuh tahun penjara.
"Pelaku masih kami periksa, kami juga masih memeriksa saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dadang Garnadi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menetapkan WS sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaTindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah mengambil sepeda motor matik jenis Vespa milik korban dengan mudah karena menggunakan kunci asli.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaMuka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca Selengkapnya