Berdalih urus KTA sekuriti, kuli bangunan bawa kabur motor teman
Merdeka.com - Berdalih membutuhkan kendaraan untuk bekerja, seorang kuli bangunan nekat menggelapkan motor milik temannya. Tak hanya motor, Mawan (28) warga Banjar Melati Surabaya ini juga menjual telepon genggam dan meminta uang Rp 800.000 kepada temannya.
Kejadian itu dilaporkan, Sugeng Waluyo selaku korban yang baru mengenal tersangka selama satu bulan. Kepala polisi, dia menceritakan, tersangka meminta uang dengan alasan untuk kebutuhan mengurus kartu anggota sekuriti milik korban. Sugeng menuruti. Tak hanya uang, motor dan telepon genggam korban pun diambil dengan alasan dipinjam untuk fasilitas pengurusan biar lancar.
Setelah mendapat semua barang milik korban, Mawan akhirnya kabur tanpa jejak. Bahkan telepon genggam korban sudah tidak aktif saat coba dihubungi.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, AKP Sugimin mengatakan, Mawan ditangkap saat bekerja di sebuah proyek rumah sebagai kuli bangunan, Rabu (14/6) sore.
"Kami tangkap pelaku berdasarkan ciri-ciri, kami datangi tempat dia bekerja dan kami amankan di tempat beserta barang bukti," kata Sugimin, Rabu (14/6) di Mapolsek.
Akibat perbuatannya, Mawan dijerat pasal 378 dan 372 tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman lebuh dari 3 tahun penjara. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Pati menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami bos pemilik rental mobil.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaSebuah video seorang pengemudi mobil memukul pengendara motor di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah mengambil sepeda motor matik jenis Vespa milik korban dengan mudah karena menggunakan kunci asli.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaPT diamankan di tempat pelariannya di Empat Lawang, Sumatera Selatan. S
Baca SelengkapnyaKorban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaUsai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.
Baca SelengkapnyaPria asal Depok mengajak teman-temannya untuk menculik dan menganiaya pekerja bengkel karena tak terima sepeda motornya di bengkel tak kunjung diperbaiki
Baca Selengkapnya